Evaluasi Pengajaran Ekonomi
BAB 1
KONSEP DASAR EVALUASI
PEMBELAJARAN
A. Pengertian Pengukuran,Tes, Penilaiaan dan Evaluasi
Pengukuran (measurement) adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur sesuatu. Mengukur pada
hakikatnya adalah membandingkan sesuatu obyek ukur dengan ukuran tertentu.Penilaian
(assessment) hasil belajar adalah kegiatan membandingkan banyaknya pengetahuan
yang dimiliki siswa dengan tujuan perkuliahan.
Dalam pembelajaran, pengukuran diartikan sebagai kegiatan
yang dilakukan guru untuk mengukur banyaknya pengetahuan yang diperoleh siswa
setelah melakukan kegiatan belajar. Alat ukurnya adalah tes, dan pembandingnya
adalah tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan untuk dicapai oleh siswa.
Tes (test) adalah
suatu instrument atau suatu prosedur untuk mengukur suatu prilaku. Banyaknya
pengetahuan yang dimiliki siswa ditunjukkan oleh hasil tes yang diperoleh
siswa.
Penilaian ((assessment) berarti menilai sesuatu. Menilai berarti mengambil keputusan terhadap
sesuatu dengan berpedoman pada ukuran baik atau buruk, pandai atau bodoh,
berhasil atau gagal, dll jadi menilai sifatnya kuantitatif.
Evaluasi (evaluation) adalah suatu proses untuk menguji suatu objek atau aktivitas dengan
criteria tertentu untuk keperluan pengambilan keputusan. Evaluasi merupakan
proses yang sistematis dari mengumpulkan, menganalisis dan menginterprestasi
informasi untuk menentukan apakah siswa setelah mencapai kompetensi.
Evaluasi Pendidikan adalah suatu tindakan atau kegiatan yang dilaksanakan dengan tujuan
untuk menentukan nilai dari segala sesuatu dalam dunia pendidikan.
Evaluasi pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu proses yang sistematis yang meliputi
pengumpulan data, analisis data,dan penafsiran data untuk menentukan sejauhmana
tujuan-tujuan pemebelajaran telah dicapai oleh siswa. Evaluasi pembelajaran
dilakukan untuk menentukan kebaikan, dan kelemahan dari suatu program
pembelajaran.
Evaluasi merupakan
komponen integral dalam program pembelajaran disamping SK,KD,Indikator,tujuan
pembelajaran, materi pembelajaran, dan metode pembelajaran. Evaluasi atau
penilaian merujuk pada semua sarana yang digunakan disekolah untuk mengukur
hasil belajar siswa (McMillan,2004;Popham,2005).
Sarana yang dimaksud meliputi ulangan harian, ulangan formatif dan ujian
surmatif, serta penugasan, baikevaluasi tertulis, maupun evaluasi lisan.
Manfaat dilaksankannya evaluasi proses
dan hasil pembelajaran ada beberapa hal, diantaranya yang terpenting adalah :
1.
Memperoleh
pemahaman pelaksanaan dan hasil pembelajaran yang telah
berlangsung/dilaksanakan dosen.
2.
Membuat
keputusan berkenanaan dengan pelaksanaan dan hasil pembelajaran
3.
Meningkatkan
kualitas proses dan hasil pembelajaran dalam rangka upaya meningkatkan kualitas
keluaran.
Sasaran evaluasi proses pembelajaran
adalah pelaksanaan dan pengelolaan pembelajaran untuk memperoleh pemahaman
tentang strategi pembelajaran yang dilaksanakan oleh dosen, cara mengajar dan
media pembelajaran yang digunakan oleh dosen dalam pembelajaran, serta minat,
sikap dan cara/kebiasaan belajar mahasiswa.
Gambaran tentang keterkaitan antara evaluasi,
pengukuran, dan tes adalah sbb :
Evaluasi
|
Pengukuran
|
Tes
|
Gambaran tentang pentingnya evaluasi
dalam proses pembelajaran adalah sbb :
Program
|
Kurikulum
|
PBM
|
Hasil Belajar
|
Evaluasi
B. Tujuan Evaluasi Pendidikan
Tujuan dilaksnaakannya evaluasi proses
dan hasil pembelajaran adalah untuk mengetahui kefektifan pelaksanaan
pembelajaran dan pencapaian hasil pembelajaran oleh setiap peserta didik.
Secara umum bertujuan untuk mengumpulkan
informasi yang akan dijadikan sebagai bukti dalam mengungkap perkembangan yang
dialami siswa setelah mereka mengikuti pembelajaran dalam waktu tertentu.
Secara khusus bertujuan untuk
menentukan faktor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidak berhasilan siswa
dalam mengikuti program pembelajaran dan dengan demikian dapat dicapai
alternatif pemecahannya.
Pelaksanaan evaluasi hasil belajar
ditujukan untuk mengetahui tingkat kemajuan belajar siswa. Bagi seorang guru
tidak mungkin akan dapat membimbing siswa tanpa mengetahui masalah dan kemajuan
belajar siswanya.
Evaluasi hasil belajar juga bertujuan
untuk mengetahui efektivitas penggunaan model pembelajaran, metode, strategi,
dan media pembelajaran.
Pelaksanaan evaluasi pembelajaran
dimaksudkan untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkat
ketercapaian tujuan,indikator dan KD oleh siswa sehingga dapat ditentukan
tindak lanjut yang perlu dilakukan.
Menurut Gronlund 1985 Evaluasi hasil belajar siswa mempunyai enam tujuan
utama yaitu : Umpan balik bagi siswa, Umpan balik bagi guru, Informasi bagi
orang tua, Informasi untuk pemilihan dan pemberian sertifikat/ijasah, Informasi
untuk akuntabilitas, dan Insentif guna meningkatkan upaya siswa dalam belajar.
Kesimpulan : Tujuan evaluasi hasil
belajar adalah untuk mengetahui sejauh mana tujuan instruksioanl yang telah
dirumuskan telah tercapai, juga dapat mengukur kemajuan belajar siswa, serta
untuk mengetahui secara pasti kualitas belajar yang dicapai oleh siswa untuk
selanjutnya dicarikan alternative pemecahannya bila terjadi permasalahan dalam
proses hasil belajar tujuan.
C. Fungsi Evaluasi Pendidikan
1.
Fungsi Formatif artinya evaluasi dilaksanakan
ditengah program pembelajaran untuk melihat keberhasilan program pembelajaran
yang sedang berlangsung guna mendapatkan umpan balik bagi perbaikan program
pembalajaran.
2.
Fungsi Sumatif artinya evaluasi dilaksnakan pada
akhir program atau akhir satuan pembelajaran seperti akhir semester, atau ujian
akhir tahun ajaran guna melihat hasil belajar yang telah dicapai oleh dalam
rangka penentuan kenaikan kelas atau laporan.
3.
Fungsi Umpan Balik artinya hasil kegiatan evaluasi dpaat
,memberikan umpan balik kepada siswa, guru atau sekolah dan orang tua atau masyarakat. Melalui umpan balik hasil
evaluasi, siswa dapat mengetahui tingkat kemampuan belajarnya atau tingkat
penguasaannya tehadap materi pelajaran.
4.
Fungsi Diagnosis artinya kegiatan evaluasi berfungsi
untuk mendiagnosis kesulitan belajar siswa. Fungsi diagnosis ini memberikan
gambaran kepada guru tentang kesulitan belajar yang dialami siswa, kesiapan
siswa untuk mengikuti pelajaran baru, perlu tidaknya siswa tertentu masuk kelas
khusus atau program khusus dan membantu guru dalam menentukan tindakan
pemecahan masalah yang dialami siswa dalam belajar.
5.
Fungsi Pengendalian artinya hasil kegiatan evaluasi
berfrungsi untuk memberikan arahan atau petunjuk kepada guru dan sekolah untuk
menentukan pertimbangan-pertimbangan yang efektif dalam menetapkan keputusan
yang akan diambil dan tindakan yang perlu dilakukan.
D. Prinsip-Prinsip Dasar Evaluasi Hasil Belajar
1.
Prinsip Keseluruhan (komprehensif)
Evaluasi hasil belajar dapat dikatakan
terlaksana dengan baik apabila evaluasi tersebut dilaksanakan secara bulat, utuh
dan menyeluruh. Evaluasi hasil belajar harus dapat mencakup berbagai aspek yang
dapat menggambarkan perkembangan atau perubahan tingkah laku yang terjadi pada
diri peserta didik sebagai makhluk hidup dan bukan benda mati.
2.
Prinsip Kesinambungan
Dengan evaluasi hasil belajar yang
dilaksanakan secara teratur, terencana dan terjadwal maka dimungkinkan bagi
evaluator untuk memperoleh informasi yang yang dapat memberikan gambaran
mengenai kemajuan atau perkembangan peserta didik, sejak dari awal mulai mengikuti
program pendidikan sampai pada saat mereka mengakhiri program pendidikan yang
mereka tempuh itu.
3.
Prinsip Obyektifitas
Dalam pelaksanaan evaluasi hasil
belajar, seorang evaluator harus senantiasa berfikir dan bertindak wajar,
menurut keadaan yang sebenarnya, tidak dicampuri oleh kepentingan-kepentingan
yang bersifat subyektif.
4.
Keterpaduan
Tujuan instruksional, materi
pembelajaran, metode mengajar dan evaluasi merupakan empat kesatuan terpadu
yang tidak dapat dipisahkan. Karena itu perencanaan evaluasi harus sudah
ditetapkan pada waktu menyusun satuan pembelajaran sehingga dapat disesuaikan
secara harmonis dengan tujuan intruksional dan materi pembelajaran yang hendak
disajikan.
5.
Keterlibatan Siswa : Prinsip ini menuntut keterlibatan
siswa secara aktif dalam kegiatan evaluasi pemebalajarn. Evaluasi bagi siswa
merupakan kebutuhan, bukan sesuatu yang
ingin dihindari. Evaluasi yang dilakukan guru merupakan upaya untuk memenuhi
kebutuhan siswa akan informasi mengenai kemajuan dalam belajar.
6.
Koherensi : Menurut prinsip koherensi evaluasi
harus berkaitan dengan materi pembelajaran yang sudah disajikan dan sesuai
dengan ranah kemampuan yang hendak diukur. Tidak dapat dibenarkan menyusun alat
evaluasi (tes) hasil belajar dari bahan yang belum diajarkan.
7.
Pedagogis : Disamping sebagai alat penilaian hasil
belajar, evaluasi juga perlu diterapkan sebagai upaya perbaikan skap dan
tingkah laku ditinjau dari segi pedagogis. Evaluasi dan hasilnya harus dapat
dipakai sebagai alat untuk memotivasi siswa dalam dalam kegiatan belajar.
8.
Akuntabilitas : Sejauhmana keberhasilan program pembelajaran perlu
disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan pendidikan sebagai
laporan pertanggungjawaban. Pihak -pihak tersebut antara lain orang tua, calon
majikan, masyarakat lingkungan pada umumnya, dan lembaga pendidikan sendiri.
E. Tahapan Evaluasi Proses Pembelajaran
1.
Menentukan
Tujuan
Tujuan evaluasi proses pembelajaran
dapat dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau pertanyaan. Secara umum tujuan
evaluasi proses pembelajaran untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan :
1)
Apakah
strategi pembelajaran yang dipilih dan dipergunakan oleh dosen efektif
2)
Apakah
media pembelajaran yang digunakan oleh dosen efektif
3)
Apakah
cara mengajar dosen menarik dan sesuai dengan pokok materi
4)
Bagaimana
persepsi mahasiswa terhadap materi sajian yang dibahas berkenaan dengan KD
5)
Apakah
mahasiswa antusias untuk mempelajari materi sajian yang dibahas
6)
Bagaimana
mahasiswa mensikapi pembelajaran yang dilaksanakan oleh dosen
7)
Bagaimana
cara belajar mahasiswa mengikuti pembelajaran yang dilaksanakan oleh dosen.
2.
Menentukan
Desain Evaluasi
Desain evaluasi proses pembelajaran
mencakup pembelajaran rencana evaluasi proses dan pelaksana evaluasi. Rencana
evaluasi proses pembelajaran berbentuk matriks dengan kolom-kolom yang berisi :
No. Urut, informasi yang dibutuhkan, indikator, metode yang mencakup teknik dan
instrument, responden dan waktu, selanjutnya pelaksana evaluasi proses adlah
dosen matakuliah yang bersangkutan.
3.
Pengembangan
Instrument Evaluasi
Instrument evaluasi proses
pembelajaran untuk memperoleh informasi deskriptif dan/atau.informasi juga
mental dapat terwujud : (1) Lembar pengamatan untuk mengumpulkan informasi
tentang kegiatan belajar mahasiswa dalam mengikuti pembelajaran. (2) kuesioner
yang harus dijawab oleh mahasiswa berkenaan dengan stratgei pembelajaran yang
dilaksanakan oleh dosen.
4.
Pengumpulan
Informasi/Data
Pengumpulan data /
informasidilaksanakan secara obyektif dan terbuka agar diperoleh informasi yang
dapat dipercaya dan bermanfaat bagi peningkatan mutu pembelajaran.
5.
Analisis
Dan Interpretasi
Analisis dan interpretasi hendaknay
dilaksanakan segera setelah data atau informasi terkumpul. Analisis berwujud
deskripsi hasil evaluasi berkenaan dengan proses pembelajaran yang telah di
terlaksana. Sedangkan interpretasi merupakan penafsiran terhadap deskripsi
hasil analisis proses pembelajaran.
6.
Tindak
Lanjut
Merupakan kegiatan menindak lanjuti
hasil analsis dan interpretasi. Dalam evalusai proses pembelajaran tindak
lanjut pada dasarnya berkenaan dengan pembelajaran yang akan dilaksankan
selanjutnya dan evaluasi pembelajaran.
F. Langkah Pelaksanaan Evaluasi Pembelajaran
1.
Menyusun
Rencana Evaluasi Hasil Belajar
Umumnya mencakup enam jenis kegiatan
yaitu :
1)
Merumuskan
tujuan dilaksanakannya evaluasi
2)
Menetapkan
aspek-aspek yang akan dievaluasi( kognitif, afektif & psikomor)
3)
Memilih
dan menentukan teknik yang akan dipergunakan didalam pelaksanaan evaluasi,
misalnya teknik tes dan non tes.
4)
Menyusun
butir-butir tes hasil belajar bila menggunakan tes dan daftar check bila
menggunakan non tes.
5)
Menentukan
kriteria dalam menginterpretasi data hasil evaluasi. Misalnya menggunakan
Penilaian Acuan Patokan atau Penilaian Acuan Norma.
6)
Menentukan
frekuensi pelaksanaan evaluasi hasil belajar.
2.
Melaksanakan
Tes
3.
Melakukan
Verifikasi Data
4.
Mengola
Dan Menganalisis Data
5.
Memberikan
Interpretasi Dan Menarik Kesimpulan
6.
Tindak
Lanjut Hasil Evaluasi
BAB 2
TES HASIL BELAJAR
A.
Tes Hasil Belajar
Menurut Hopkins dan Antes tes
adalahsuatu instrument, alat atau prosedur yang berisikan sejumlah tugas yang
harus dijawab oleh siswa yang hasilnya dapat dipergunakan untuk mengukuyr suatu
ciri tertentu.
Sedangkan Nitko tes adalah suatu instrument atau prosedur yang sistematis
untuk mengobservasi atau mendeskripsikan
suatu atau lebih karakteristik siswa dengan menggunakan skala yang berbentuk
angka atau skema klasifikasi.
Menurut Sax tes adalahsuatu tugas aatau seperangkat tugas yang direncanakan
secara sistematis untuk memperoleh informasi yang representative tentang trait
atau atribut pendidikan atau psikologi.
Pengertian tes dalam evaluasi hasil
belajar adalah cara atau prosedur yang dapat dipergunakan dalam rangka
pengukuran dan penilaian hasil belajar. Tes ini dapat berbentuk pemberian
tugas, baik berupa pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab ataupun perintah
yang harus dikerjakan oleh peserta tes sehingga dapat diperoleh suatu nilai
yang melambangkan tingkah laku atau prestasi.
B.
Fungsi Tes
Secara umum ada dua macam fungsi tes
yaitu :
1.
Sebagai
alat untuk mengukur prestasi siswa, dalam hal ini tes berfungsi untuk mengukur
tingkat perkembangan atau kemajuan yang telah dicapai oleh siswa/peserta tes
setelah mereka menempuh proses belajar mengajar dalam waktu tertentu.
2.
Sebagai
alat untuk mengukur keberhasilan program pengajaran, oleh karena melalui tes
tersebut dapat diketahui sudah seberapa jauh program pengajaran yang telah
ditentukan telah tercapai
Berdasarkan
kepentingan pemakaian tes, fungsi tes dapat dibagi menjadi 4 yaitu :
1.
Fungsi
Placement Tes
Untuk
menentukan tempat atau posisi peserta tes menurut tingkat kemampuan atau
bakatnya. Tes ini dilakukan pada awal tahun atau pada saat penempatan pegawai
atau karyawan pada bidang atau profesi tertentu.
2.
Fungsi
Formatif
Untuk memantau
kemajuan belajar siswa untuk memberikan umpan balik, baik kepada siswa maupun
kepada guru. Berdasarkan hasill tes itu guru dan siswa dapat mengetahui apa
ayang masih perlu dijelaskan kembali agar materi pelajaran dapat dikuasi lebih
baik.
3.
Fungsi
Diagnostik
Untuk
mendiagnostik kesulitan belajar siswa, dan selanjutnya dilakukan upaya untuk
perbaikannya. Tes diagnostic ini mendeteksi pada bagian-bagian materi pelajaran
mana siswa mengalami kesul;itan belajar.
4.
Fungsi
Sumatif
Dalam hal ini
diberikan pada akhir program atau akhir tahun. Oki hasil tes ini menjadi dasar
dalam pengambilan keputusan tentang lulus tidaknya siswa atau berhasil tidaknya
peserta tes dalam mengikuti pelajaran dalam satu program atau jenjang tertentu.
C.
Prinsip Penyusunan Tes
1.
Tes
hasil belajar harus dapat mengukur secara jelas hasil belajar yang telah
ditetapkan sesuai dengan tujuan intruksional.
2.
Butir-butir
soal tes hasil belajar harus merupakan sampel yang representative dari populasi
bahan pelajaran yang telah diajarkan, sehingga dapat dianggap mewakili seluruh
performan yang telah diperoleh selama peserta didik mengikuti suatu unit
pengajaran.
3.
Bentuk
soal yang dikeluarkan dalam tes hasil belajar harus dibuat bervariasi, sehingga
betul-betul cocok untuk mengukur hasil belajar yang diinginkan sesuai dengan
tujuan tes itu sendiri.
4.
Tes
hasil belajar harus didesain sesuai dengan kegunaannya untuk memperoleh hasil
yang diinginkan.
5.
Tes
hasil belajar harus memiliki reliabilitas yang dapat diandalkan
6.
Tes
hasil belajar disamping harus dapat dijadikan alat pengukur keberhasilan
belajar siswa, juga harus dapat dijadikan alat untuk mencari informasi yang
berguna untuk memperbaiki cara belajar siswa dan cara mengajar guru itu
sendiri.
D.
Penggolongan Tes
1.
Tes
Perbuatan adalah pertanyaan atau soal yang dikerjakan dengan cara berbuat. Tes
perbuatan penilaiannya lebih obyektif disbanding
tes lainnya.penilaian tes perbuatan dilakukan berdasarkan pengamatan terhadap
cara mengerjakan tugas dan hasil pekerjaan. Tes perbuatan mengukur kemampuan
aplikasi (C3) dan psikomotor.
2.
Tes
Lisan berbentuk pertanyaan lisan secara langsung dan cara menjawabnya diberikan
secara lisan. Penilaiaan tes lisan ini didasarkan pada kebenaran jawaban siswa
atas pertanyaaan yang diberikan guru.
Tes lisan ini mengukur kemampuan yang sangat sederhana yaitu Ingatan (C1) dan
Pemahaman (C2).
Kelebihan :
1)
Bahasa
yang digunakan guru disesuaikan dengan kemampuan siswa
2)
Guru
dapat meminta penejelasan lebih lanjut dari siswa jika jawaban siswa kurang
jelas.
3)
Bila
pertanyaan kurang jelas siswa dapat meminta guru untuk memperjelas maksud
pertanyaan tersebut
4)
Siswa
yang kurang menguasai bahan tertentu dapat dialihkan kepada bahan yang lain.
5)
Guru
dapat membantu siswa yang kebigungan dan gugup dengan memberikan pertanyaan
yang bersifat menuntun.
Kelemahan :
1)
Siswa
yang gugup dalam menghadapi guru, lebih banyak kemungkinan untuk gagal
2)
Guru
dapat terpengaruh oleh sikap siswa baik secara positif dan negative (
kecantikan, cara berpakaian, cara berbicara, dan sebagainya).
3)
Taraf
kesukaran soal kemungkinan berbeda-beda abtara satu siswa dengan yang lainnya.
4)
Waktu
yang dipergunakan sangat banyak.
3.
Tes
Tertulis adalah tes yang pertanyaan dan cara menjawabnya diberikan secara
tertulis. Tes ini mengukur kemampuan yang kompleks, mulai dari C1 – C6,
termasuk mengukur kemampuan afketif ( A1-A5), dan bahkan kadang-kadang dapat
mengukur kemampuan psikomotor.
Kelebihan :
1)
Menghemat
waktu, karena banyak siswa yang dapat diuji dalam waktu yang bersamaan
2)
Siswa
dapat menentukan sendiri uraian dalam menjawab tes
3)
Faktor
subyektifitas tidak meninjol
4)
Perumusan
soal dan faktor kesukarannya sama untuk semua siswa sehingga norma penilaian
dapat ditentukan dengan mudah
Kelemahan :
1)
Penguji
tidak berkesempatan minta penjelasan atau jawaban yang diberikan
2)
Perumusan
soal yang jelek akan menggambarkan isi dari jawaban
3)
Tulisan
yang jelek akan menyulitkan korektor
Berdasarkan fungsinya, Tes digolongkan
menjadi 6 yaitu :
1)
Tes
Seleksi, Tes Awal,Tes Akhir,Tes Diagnostic,Tes Formatif dan Tes Sumatif
Bersarkan aspek psikis yang diungkap,
Tes digolongkan menjadi 5 yaitu :
1)
Tes
Intelegensi, Tes Kemampuan, ,Tes Sikap, Tes
Kepribadian dan Tes Hasil Belajar
Berdasarkan jumlah orang yang
mengikutinya, Tes digoongkan menjadi 2 yaitu :
1)
Tes
Individual dan 2) Tes
Kelompok
Berdasarkan waktu yang dibutuhkan
untuk menjawab, Tes digolongkan menjadi :
1)
Power
Test dan 2) Speed Test
Berdasrkan bentuk responnya, Tes
digolongkan menjadi 2 yaitu :
1)
Verbal
Tes dan
2) Nonverbal Tes
Berdasrkan cara mengajukan pertanyaan
dan cara memberikan jawaban :
1)
Tes
Tertulis
2)
Tes
Lisan
3)
Tes
Perbuatan
4)
Tes
Pemeberian Tugas
E. Teknik Non Tes
Teknik Non Tes artinya menilai
prestasi belajar siswa yang dilakukan tidak menggunakan tes, tetapi dengan
melakukan pengamatan secara sistematis, wawancara, angket, dan meneliti
dokumen-dokumen tentang siswa. Teknik
non tes ini dilakukan untuk menilai keberhasilan belajar siswa dari aspek
Afektif dan psikomotor.
Alat evaluasi yang tidak berbentuk Tes
( Non Tes) terdiri dari :
1.
Anecdotal
Record : catatan tentang peristiwa atau kejadian yang dianggap penting yang
dilakukan dan dialami siswa baik secara langsung maupun tidak langsung terkait
dengan pembelajaran.
2.
Personality
Inventory (Daftar Pribadi) yaitu catatan/data tentang seseorang
3.
Check
List dan Rating Scale : bentuk Check List merupakan suatu daftar yang membuat
sifat, tabiat atau tingkah laku yang akan dinilai; cara menilainya membutuhkan
tanda check (√) pada jawaban yang sesuai. Sedangkan Rating Scale pemberian
nilai pada skala yang telah ditetapkan.
4.
Sociometry
: teknik ini digunakan untuk menyelidiki struktur hubungan social antara murid
dengan murid dikelas.
5.
Case
Study/History : catatan tentang seluruh kejadian yang dialami siswa sejak lahir
sampai meninggal. Dan bila Case Study yang dimaksud untuk mempelajari seseorang
pada waktu tertentu karena adanya suatu masalah yang dihadapi. Teken9ik disebut
Specialist Case Study.
6.
Observasi
:digunakan untuk mengerti suatu kelompok atau seseorang dari suatu segi
7.
Interview
: wawancara yang bertujuan memperoleh keterangan-keterangan sebanyak mungkin
8.
Angket
( koesioner) : daftar pertanyaan tentang perilaku tertentu.
BAB 3
TAHAPAN PEMBUATAN DAN PENGGUNAAN TES
TERTULIS
A. Penentuan Tujuan
Tujuan tes hasil belajar adalah untuk mendapatkan data
atau informasi yang akurat tentang seberapa jauh siswa sudah menguasai atau
menyerap isi pelajaran yang diajarkan oleh guru dalam kegiatan belajar
mengajar. Dengan kata lain tujuan tes hasil belajar adalah mengukur tingkat
pengetahuan siswa terhadap materi pelajaran yang diajarkan guru.
B. Penyusunan Kisi-Kisi
1.
Pengertian
Kisi-kisi
Kisi-kisi adalah suatu format bentuk
matriks yang memuat informasi untuk
dijadikan pedoman dalam menulis soal atau merakit soal menjadi tes. Penyusunan
kisi-kisi merupakan langkah penting yang harus dibuat sebelum menulis soal.
Kisi-kisi dususun berdasarkan tujuan penggunaan tes
2.
Kegunaan
dan Fungsi Kisi-Kisi
Kisi-kisi berfungsi sebagai pedoman
dalam penulisan soal dan perakitan tes. Dengan adanya panduan ini penulisa soal
dapat menghasilkan soal-soal yang sesuai dengan tujuan tes dan perakit tes
dapat menyusun perangkat tes dengan mudah. Jika
tersedia kisi-kisi yang baik maka penulisan soal berbeda dapat
menghasilkan perangkat soal yang relative sama, baik dari segi tingkat
kedalaman, maupun cakupan materi yang ditanyakan.
3.
Syarat
Kisi-Kisi Yang Baik
1)
Mewakili
isi kurikulum yang akan diujikan
2)
Komponen-komponennya
rinci, jelas dan mudah dipahami
3)
Soal-soalnya
harus dibuat sesuai dengan indicator dan bentuk soal yang ditetapkan.
4.
Komponen
Kisi-Kisi
1)
Jenis
Sekolah/Jenjang
2)
Mata
Pelajaran
3)
Tahun
Ajaran
4)
Kurikulum
Yang diacu
5)
Alokasi
waktu
6)
Jumlah
soal
7)
Bentuk
soal
8)
Standar
Kompetensi
9)
Kompetensi
dasar
10)
Indicator
11)
Materi
12)
Nomor
urut soal
BAB 4
BENTUK-BENTUK TES HASIL
BELAJAR
A. Soal Isian Singkat
1.
Karakteristik
Soal isian singkat adalah soal yang
menuntut peserta tes untuk memberikan isian singkat berupa kata, prase, nama,
tempat, nama tokoh, lambing, atau kalimat yang sudah pasti.
2.
Kemampuan
Yang Diukur
Mengukur kemampuan peserta tes yang
sangat sederhana. Kemampuan yang diukur dengan isian singkat adalah kemampuan
menyebutkan istilah, menyebutkan fakta, prinsip, metode atau prosedur,
menginterpretasikandata serderhana, memcahkan permasalahan yang berkaitan
dengan angka, dan kemampuan melengkapi persamaan ( C1 dan C2).
3.
Keunggulan
dan Kelemahan
Keunggulan
soal isian singkat adalah siswa harus memberikan isian secara tertulis, hal ini
menguntungkan karena bentuk soal isian singkat mengurangi kemungkinan adanya
siswa yang menebak isian singkat.
Kelemahan soal isian singkat adalah Sukar untuk mengukur
hasil belajar yang kompleks, Sukar dalam hal penskoran, apabila penulis soal
tidak menyajikan kunci isian yang tepat, dan Adanya kemungkinan keslahan
penulisan isian.
4.
Kaidah
Penulisan Isian Singkat
1)
Rumusan
butir soal harus sesuai dengan kemampuan (KD & Indikator)
2)
Rumusan
butir soal harus menggunakan bahasa yang baik, kalimat singkat, dan jelas
sehingga mudah dipahami
3)
Isian
yang dituntut oleh butir berupa kata, frase, angka, symbol, tahun, tempat dan
sejenisnya harus singkat dan pasti.
4)
Rumusan
butir soal tidak merupakan kalimat yang dikutip langsung dari suatu buku
5)
Hindari
rumusan butir soal yang mengandung petunjuk pada kunci isian.
6)
Apabila
rumusan butir soal dalam bentuk kalimat yang belum lengkap, bagian yang
dikosongkan untuk diisi oleh peserta tes maksimum dua untuk satu kalimat soal.
B. Soal Benar Salah
1.
Karakteristik
Ciri khusus bentuk benar salah adalah
terbatas pada mengukur kemampuan mengidentifikasi informasi berdasarkan
hubungan yang sederhana. Bentuk soal benar salah dapat juga menggunakan gambar,
tabel dan diagram.
2.
Kemampuan
Yang Diukur
Mengukur kemampuan peserta didik yang
sangat sederhana yaitu kemampuan untuk mengidentifikasi kebenaran fakta yang
disajikan benar menurut peserta didik maka ia akan memilih isian benar,
sebaliknya jika fakta yang disajikan salah menurut peserta didik maka ia akan
memilih isian salah.
3.
Jenis
Soal
Bentuk soal benar salah terdiri atas
Benar tidak benar, tepat tidak tepat, ya tidak, fakta atau pendapat, dan setuju
tidak setuju.
4.
Penskoran
Menggunakan penskoran dikotomi yaitu
skor 1 bila Benar, skor 0 bila Salah.
5.
Keunggulan
dan Kelemahan
Keunggulan : mudah penyusunannya,
mudah penskorannya, banyak pokok bahasan atau KD & Indikator yang dapat
dicakup dalam soal karena peserta didik dapat merespon soal dalam jumlah banyak
dengan waktu singkat.
Kelamahan : Soal benar salah hanya
dapat digunakan untuk mengukur kemampuan kognitif, Tingginya peluang peserta
didik untuk menebak isian benar karena pada soal benar salah peserta didik
mempunyai peluang 50% untuk menjawab benar, sehingga skor tinggi belum tentu
menggambarkan kemampuan tinggi, Guru
kesulitan dalam menginterpretasi kemampuan peserta didik yang
sebenarnya, sehingga sulit bagi guru untuk memutuskan apakah peserta didik
sudah memiliki kemampuan yang sesuai dengan yang diukur dalam soal.
6.
Kaidah
Penulisan
1)
Hindari
pernyataan yang sangat umum
2)
Hindari
pernyataan yang berlebihan
3)
Hindari
pernyataan yang negative
4)
Soal
hendaknya tidak menjurus keisian tertentu
5)
Jumlah
soal yang benar sama dengan jumlah soal yang salah
C. Soal Menjodohkan
1.
Kemampuan
Yang Diukur
Mengukur kemampuan peserta didik yang
sederhana seperti kemampuan mengidentifikasi informasi berdasarkan hubungan
yang sederhana dan kemampuan mengidentifikasi hubungan antar dua hal. Makin
banyak hubungan antara ppremis dengan respond yang dapat dibuat maka makin baik
soal yang disajikan. Jumlah respond harus
lebih banyak dari stimulus atau premis.
2.
Jenis
Soal
Soal menjodohkan hanya ada dua bentuk
yaitu bentuk soal dengan stimulus atau premis yang diletakkan disebelah kiri
atau atas dan respond yang diletakkan diselah kanan atau bawah.
3.
Penskoran
Menggunakan penskoran dikotomi yaitu
skor 1 bila Benar, skor 0 bila Salah.
4.
Keunggulan
:
1)
Materi yang dicakup dalam soal luas
2)
Penyusunan
butir soal relative mudah, khususnya jika dibandingkan dengan soal PG
3)
Ringkas
dan ekonomis dilihat dari segi rumusan butir soal dan segi cara memberikan
isian.
4)
Penskoran
mudah dilakukan, cepat dan obyektif
Kelamahan :
1)
Hanya
mengukur kemampuan mengingat
2)
Sukar
kehomogenan isi premis maupun respond khususnya ditinjau dari segi kesamaan
kemampuan yang hendak diukur
3)
Kemungkinan
menebak isian benar relative tinggi karena jumlah pernyataan soal dengan jumlah
pernyataan isian tidak banyak bebrbeda.
5.
Kaidah
Penulisan
1)
Harus
sesuai dengan indikator
2)
Homogenitas
3)
Jumlah
respond harus lebih banyak dari jumlah premis
4)
Panjang
pendek premis dan respond, premis harus lebih panjang kalimat atau
pernyataannya dari respond.
5)
Butir
soal dan pilihan isian harus ada pada satu halaman untuk mengindari kesulitan
peserta didik dalam membolak balik halaman.
6)
Penggunaan
nomor, artinya stimulus/premis harus menggunakan nomor angka sebagai nomor pada
pernyataan, sedangkan respond harus mengggunakan nomor abjad.
D. Soal Pilihan Ganda
1.
Kemampuan
yang diukur
Soal PG
sangat efektif untuk mengukur semua jenis kemampuan, mulai dari kemampuan yang
sangat sederhana sampai ndengan kemampuan yang sangat rumit seperti kemampuan
pengetahuan, pemahaman, sampai pada kemampuan penggunaan konsep.
Soal PG
dapat juga digunakan untuk mengukur kemampuan dalam hal :
1)
Mengenal
Istilah, Fakta, Prinsip, Metode dan Prosedur
2)
Menidentiifikasi
Penggunaan Kata dan Prinsip
3)
Menginterpretasi
Hubungan Sebab Akibat
4)
Menilai
Metode dan Prosedur
5)
Pengamatan
dan Pengukuran
6)
Mengklasifikasi,
Interving, Reasoning, Prideksi, Membaca Tabel, Berpikir Kritik, Pemecahan
Masalah dan Rancangan Percobaan
2.
Penskoran
Menggunakan penskoran dikotomi yaitu
skor 1 bila Benar, skor 0 bila Salah.
Penskoran PG dapat dilakukan dengan
dua cara yaitu :
a)
Tanpa
koreksi isian tebakan, dengan menggunakan rumus :
b)
Dengan
koreksi isian tebakan, dengan menggunkan rumus :
Contoh :
Amir adalah peserta tes ujian dengan
menjawab Benar 30 soal dari 50 soal yang ujikan, maka skor Amir adalah sbb :
·
Tanpa
koreksi isian tebakan :
·
Dengan
koreksi tebakan :
3.
Keunggulan
:
1)
Jumlah
materi yang dapat ditanyakan relative lebih banyak
2)
Jumlah
soal yang ditanyakan dapat lebih banyak
3)
Dapat
mengukur berbagai jenis kemampuan mulai dari ingatan sampai pada evaluasi ( C1
– C6 )
4)
Penskorannya
mudah, cepat dan obyektif
5)
Dapat
digunakan untuk ujian dengan peserta dalam jumlah besar, dengan hasil ujian
yang segerah dumumkan
6)
Memiliki
reliabilitas yang relative lebih tinggi disbanding soal uraian.
Kelemahan :
1)
Kurang
tepat untuk digunakan dalam mengukur kemampuan verbal
2)
Peserta
didik tidak mempunyai kesempatan untuk menulis, mengorganisasikan dan
mengekspresikan gagasan yang dimiliki untuk dituangkan dalam bentuk isian
3)
Tidak
dapat digunakan untuk mengukur kemampuan problem salving
4)
Sangat
besar peluang bagi peserta tes untuk menebak isian benar
5)
Untuk
menyusun soal yang baik memerlukan waktu yang relative lama.
6)
Sukar
untuk menentukan alternative isian yang benar-benar homogeny, logis dan
berfungsi.
4.
Kaidah
Penulisan
1)
Soal
harus sesuai dengan KD dan indikator
2)
Pilihan
isian harus berfungsi,homogen dan logis
3)
Setiap
soal harus mempunyai isian yang benar atau paling benar
4)
Pokok
soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas
5)
Rumusan
pokok soal dan alternative isian harus merupakan pernyataan diperlukan saja.
6)
Pokok
soal jangan member petunjuk kearah isian yang benar
7)
Pokok
soal jangan mengandung pernyataan yang negative ganda.
8)
Gambar,grafik,tabel,diagram
dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas dan berfungsi.
9)
Panjang
rumusan pilihan isian harus relatife sama
10)
Pilihan
isian jangan mengandung pernyataan semua
isian diatas salah atau semua isian di atas benar.
11)
Pilihan
isian yang berbentuk angka atau waktu harus disusun berdasarkan urutan besar
kecilnya nilai angka tersebut/kronologis waktunya.
12)
Butir
soal jangan bergantung pada isian soal sebelumnya
13)
Setiap
soal harus menggunakan bahsa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia
14)
Menggunakan
bahasa yang komunikatif sehingga mudah dimengerti
15)
Jangan
menggunakan bahasa yang berlaku disuatu tempat jika soal akan digunakan
didaerah lain
16)
Pilihan
isisan jangan menggunkan kata atau frase yang bukan merupakan suatu kesatuan
pengertian.
E. Soal Uraian
1.
Karakteristik
1)
Tes
tersebut berbentuk pertanyaan atau perintah yang menghendaki isian berupa
uraian atau paparan kalimat yang cukup panjang
2)
Bentuk
pertanyaan atau perintah itu menuntut peserta tes untuk memberikan penejelasan,
komentar, penafsiran, membandingkan, dsb
3)
Jumlah
butir tes umumnya terbatas, berkisar antara 5 – 10 butir.
4)
Umumnya
butir-butir soal diawali dengan kata-kata : jelaskan, terangkan, uraikan,
mengapa, bagaimana, dan kata-kata lain yang serupa dengan itu.
2.
Kemampuan
Yang Diukur
1)
Menyeleksi,
Mengorganisasi, Mengintegrasi, Menghubungkan, Mengevaluasi, Menganalisis,
Membandingkan, Menjelaskan hubungan sebab akibat, Mendeskripsikan aplikasi dari
prinsip/konsep, Memberikan argumen yang relevan, Memformulasikan hipotesis,
Memformulasikan kesimpulan yang benar, Menyatakan asumsi, Mendeskripsikan
keterbatasan data, Problem solving, Menjelaskan prosedur/metode
3.
Jenis
Soal
1)
Tes
Uraian Isian Terbatas
2)
Tes
Uraian Isisan Tidak Terbatas
4.
Penskoran
1)
Penskoran
Analitik (Analytic Scoring Rubrics)
Adalah penskoran yang mengharuskan para penskor ( guru )
untuk menentukan daftar unsure-unsur penting yang harus dinilai.
2)
Penskoran
Holistik (Holystic Scoring Rubrics)
Adalah penskoran yang mengharuskan para penulis soal
untuk menilai sepintas pada kualitas masing-masing unsur yang terdapat
pada isian peserta tes, namun guru tidak perlu memberikan skor pada
masing-masing unsur tersebut.
Terdapat beberapa cara penskoran yang menggunakan metode
holistic yaitu :
a.
Menentukan
kualitas
b.
Menyediakan
pedoman penskoran
c.
Mengambil
contoh
d.
Membandingkan
lembar isian
5.
Keunggulan
:
1)
Penyusunanya
mudah dan cepat
2)
Kemungkinan
untuk menebak isian sangat kecil.
3)
Dapat
mengungkap tingkat kedalaman dan penguasaan peserta terhadap materi yang
diteskan
4)
Dapat
mendorong peserta tes untuk berani mengemukakan pendapat dengan menggunakan
susuanan kalimat dan gaya bahasa yang merupakan hasil olahannya sendiri
5)
Dapat
digunakan untuk mengukur kemampuan berfikir kritis atau problem solving
Kelemahan :
1)
Soal
harus sesuai dengan KD & indikator
2)
Ruang
lingkup batasan pertanyaan dan isian harus jelas dan tegas
3)
Isi
materi yang ditanyakan harus sesuai dengan jenjang, jenis sekolah atau tingkat
kelas
4)
Rumusan
pertanyaan atau pernyataan harus menggunakan kata-kata : jelaskan, uraikan,
mengapa, hubungkan, tafsirkan, hitung atau buktikan.
5)
Rumusan
pertanyaan jangan menggunakan kata yang tidak menuntut peserta didik untuk
menguraikan, seperti dimana, kapan dsb.
6)
Buatlah
pedoman penskoran segera setelah soal uraian selesai ditulis
7)
Hal-hal
yang menyertai soal seperti tabel, gambar, grafik, peta dan sejenisnya harus
disajikan secara jelas sehingga tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda
8)
Rumusan
butir soal meggunakan bahasa yang sederhana dan komunikatif sehingga mudah
dipahami oleh peserta tes
9)
Jangan
menggunakan bahasa yang berlaku local atau disatu tempat.
BAB 5
TEKNIK PEMERIKSAAN HASIL
TES, PEMBERIAN SKOR
DAN PENENTUAN NILAI
A. Teknik Pemeriksaan Hasil Tes Tertulis
1.
Teknik
Pemeriksaan Tes Hasil Belajar Bentuk Uraian
Ada dua hal yang perlu dipertimbangkan
dalam pemeriksaan soalo uraian yaitu :
1)
Apakah
penentuan nilai akan menggunakan standar mutlak (PAP)
2)
Apakah
penentuan nilai akan menggunakan standar relatif (PAN)
2.
Teknik
Pemeriksaan Tes Hasil Belajar Bentuk Obyektif
Pemeriksaan jawaban soal obyektif pada
umumnya dilakukan dengan cara menggunakan kunci jawaban. Ada beberapa macam
kunci jawaban yang dapat digunakan untuk mnegoreksi jawaban soal obyektif :
1)
Kunci
Berdampingan
2)
Kunci
System Karbon
3)
Kunci
Sistem Tusuk
4)
Kunci
Berjendela
5)
Kunci
Jawaban Dengan Sistem Komputerisasi
3.
Teknik
Pemeriksaan Jawaban Tes Lisan
Teknik Pemeriksaan Jawaban Tes Lisan cenderung bersifat obyektif karena guru
tidak berhadapan dengan lembar jawaban melainkan berhadapan dengan individu-individu yang
masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda sehingga terbuka peluang bagi
guru untuk bertindak subyektif.
4.
Teknik
Pemeriksaan Tes Perbuatan
Pada tes perbuatan, pemeriksaan
hasilnya dilakukan dengan cara observasi, sasaran yang diobservasi adalah
perbuatan,sikap dan produk yangdihasilkan. Untuk dapat menilai atau
mengobservasi hasil dari tes perbuatan,
maka diperlukan instrument untuk observasi setiap gejala yang muncul dan
diberkan skor.
B. Teknik Pemberian Skor
1.
Penskoran
pada Tes Uraian
Pemberian skor pada tes uraian
didasarkan pada bobot yang diberikan untuk setiap butir tes. Bobot soal
didasarkan pada tingkat kesukaran soal, dan banyaknya unsur jawaban yang harus
terdapat dalam jawaban yang dianggap benar.
2.
Penskoran
pada Tes Obyektif
Pada tes objektif penskorannya
menggunakan sistem denda.
1)
Untuk
soal Benar Salah penskorannya 1 dan 0
Rumus skor akhir dengan memperhitungkan denda :
R : Jumlah Jawaban Benar, W : Jumlah jawaban salah,
0 : Option, 1 : Konstan
Rumus skor dengan tidak memperhitungkan unsur
tebakan :
S = R
2) Untuk soal menjodohkan, isian singkat, dan
jawaban melengkapi tidak menerapkan rumus denda. Dengan demikian maka skor yang
diberikan adalah sama dengan jumlah jawaban benarnya dalam tes tersebut.
3) Untuk bentuk tes objektif PG perhitungan
skornya menggunakan rumus denda, boleh tidak. Rumus perhitungan skor dengan
denda :
Untuk tes objektif yang memiliki bobot yang
berebeda-beda, maka penskorannya menggunakan rumus :
( Rumus Denda )
S = R
X Wt ( Rumus tanpa Denda )
C. Penentuan Skor Menjadi Nilai
1.
Perbedaan
antara Skor dan Nilai
Perbedaanya
adalah bahwa skor merupakan jumlah angka yang diberikan kepada peserta tes atas
jawaban benar yang diberikan pada tes tersebut. Dengan kata lain bahwa skor
adalah jumlah angka-angka dari setiap butir tes yang diperoleh siswa setelah
menjawab dengan benar.
Sedangkan
nilai adalah angka atau huruf yang merupakan hasil konversi itu mengikuti
standar tertentu misalnya PAP atau PAN sehingga nilai sering disebut dengan
skor standar.
Nilai pada
dasarnya adalah angka atau huruf yang melambangkan seberapa jauh atau seberapa besar kemampuan yang telah
ditunjukkan oleh siswa terhadap materi atau bahan yang diteskan sesuai dengan
SK,KD dan Indikator yang ada.
2.
Pengolahan
Skor Menta Menjadi Nilai
Ada dua hal penting yang perlu
dipahami dalam pengolahan skor mentah menjadi nilai atau skor standar yaitu :
1)
Bahwa
pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai, ada dua cara yang ditempuh
:
a.
Pengolah
dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dengan mengacu pada kriteria (patokan)
atau sering dikenal dengan istilah Penilaian Acuan Patokan (PAP)
b.
Pengolah
dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dengan mengacu pada norma (relatif)
atau sering dikenal dengan istilah Penilaian Acuan Norma (PAN)
2)
Bahwa
pengolahan dan pengubahan skor menjadi nilai menggunakan berbagai macam skala :
a.
Skala
lima atau standar berskala 5 yang dikenal dengan nilain A,B,C,D dan E.
b.
Skala
Sembilan atau nilai standar berskala 9 dimana rentang nilainya mulai dari 1 – 9
( tidak ada nilai 0 dan 10 )
c.
Skala
sebelas atau nilai standar berskala 11 dimana rentang nilai mulai dari 0 – 10.
d.
Z
skor atau nilai standar Z
e.
T
skor atau nilai standar T
Nilai standar yang berlaku pada
Pendidikan Dasar dan Menengah adalah nilai standar berskala 11 atau 0 – 10.
Sedangkan untuk Perguruan Tinggi menggunakan standar berskala 5 atau nilai
huruf ( A,B,C,D dan E)
3.
Pengolahan
Skor Mentah Hasil Tes Menjadi Nilai Standar Kriterium (PAP)
Penilaian Standar
Kriterium (Penilaian Acuan Patokan) mendasarkan diri pada asumsi :
1)
Bahwa
materi yang dipelajari siswa atau mahasiswa adalah berstruktur sehingga
masing-masing sub struktur harus
dikuasai terlebih dahulu baru lanjut kestruktur lain.
2)
Guru
dapat mengidentifikasi masing-masing taraf sampai tuntas atau mendekati
ketuntasan sehingga dapat disusun alat pengukurannya.
Penentuan nilainya menggunakan standar
mutlak, maka rumusnya :
4.
Pengolahan
Skor Mentah Hasil Tes Menjadi Nilai Standar Relatif (PAN)
Asumsi pada setiap populasi peserta
didik yang sifatnya heterogen ( Berbeda jenis kelamin, berbeda IQ, dsb) . dalam
mengolah hasil tes dengan menggunakan PAN, maka terlebih dahulu harus diketahui
nilai rata-rata dan nilai standar deviasi.
Rumus Rata-Rata :
Rumus Standar Deviasi :
BAB 6
ANALISIS KUALITAS TES
HASIL BELAJAR
A. Analisis Tingkat Kesukaran
1.
Pengertian
Tingkat Kesukaran
Tingkat
kesukaran adalah derajat proporsi antara jawaban benar dengan jawaban salah.
Makin tinggi derajat proporsi butir soal maka makin tidak sukar atau mudah
butir soal tersebut, sebaliknya makin rendah derajat proporsi syatu butir soal
maka makin sukar soal tersebut.
Tingkat
kesukaran menggambarkan pengalaman belajar dari peserta tes, artinya siswa yang
memiliki pengalaman belajar banyak terhadap materi yang diteskan maka tingkat
kesukaran soal menjadi rendah.
Kemudahan
dan kesukaran butir soal disebabkan beberpa faktor yaitu :
1)
Soal
ditulis terlalu samar
2)
Materi
yang diajarkan terasa asing bagi siswa
3)
Penjelasan
guru terhadap materi kurang jelas sehingga banyak siswa yang salah tafsir
4)
Soal
ditulis dengan kata-kata yang menjebak siswa.
Ada dua
pertimbangan dalam menentukan proporsi jumlah soal dalam kategori mudah, sedang
dan sukar yaitu :
1)
Pertimbangan
keseimbangan dimana jumlah soal dalam setiap kategori adalah sama.
2)
Berdasarkan
model kurva normal dimana sebagian kecil soal berada salam kategori mudah,
sebagian besarnya berada dalam kategori sedang, dan sebagian kecil lainnya
berada dalam kategori sukar, misalnya 3:5:2
2.
Perhitungan
Tingkat Kesukaran
P : Proporsi jawaban benar
∑X : Banyaknya peserta tes yang menjawab benar
Sm : Skor maksimum
N : Jumlah peserta tes
Untuk mengetahui butir mana yang tingkat kesukarannya baik dan butir
mana yang tingkat kesukarannya tidak baik.
TINGKAT KESUKARAN PLIHAN GANDA
No.
|
Kriteria
|
Keputusan
|
1.
|
0.30 – 0.70
|
BAIK
|
2.
|
0.10 – 0.29
|
REVISI
|
3.
|
0.71 – 0.90
|
REVISI
|
4.
|
Lebih Kecil
0.10
|
TOLAK
|
5.
|
Lebih Besar 0.90
|
TOLAK
|
B. Analisis Daya Beda
Indeks Daya Beda dibedakan atas tiga
kelompok yaitu : Indeks Daya Beda Positif, Negatif dan Nol.
Perhitungan Indeks Daya Beda suatu
butir tes dapat dihitung dengan menggunakan rumus :
·
Untuk
kelompok kemampuan Atas :
·
Untuk
kelompok kemampuan Bawah :
Rumus diatas dapat disederhanakan menjadi :
Rumus diatas juga dapat
disederhanakan lagi :
Kriteria
daya pembeda butir tes untuk diterima atau tidak, diterima atau direvisi adalah
:
DAYA
BEDA PILIHAN GANDA
No.
|
Kriteria
|
Keputusan
|
1.
|
Lebih Besar
0.30
|
BAIK
|
2.
|
Lebih Kecil
0.10
|
TOLAK
|
3.
|
0.10 – 0.29
|
REVISI
|
Jumlah Rumusnya =SUM(B3:B32)
P Rumusnya
=B33/30
Q Rumusnya =1-B34
Rata-Rata
Rumusnya =AVERAGE(B3:B32)
Varians
Rumusnya =VAR(B3:B32)
r Butir =CORREL(B3:B32,$V$3:$V$32)
Status
Rumusnya =IF(B44>B45,"valid","drop")
K jumlah
soal PG yang Valid
p
Rumusnya =B33/30
q
Rumusnya =1-B48
Varians
Total Rumusnya =VAR(V3:V32)
p*q
Rumusnya =B48*B49
Jumlah
p*q Rumusnya =SUM(B51:U51)
KR20
Rumusnya =(B47/B47-1)*(B50-B52/B50)
27 / 100 x jumlah responden =
BAB 7
VALIDITAS
TES
A. Pengertian
Validitas
Validitas berasal dari kata validity yang
berarti sejauh mana ketepatan dan kecermatan suatu alat ukur dalam melakukan
fungsi ukurnya. Suatu tes atau instrument pengukurnya dikatakan memiliki
validitas yang tinggi apabila alat ukur tersebut menjalankan fungsi ukur secara
tepat atau memberikan hasil ukur yang sesuai dengan maksud dilakukannya
pengukurannya tersebut. Artinya hasil ukur dari pengukuran tersebut merupakan
besaran yang mencerminkan secara tepat fakta atau keadaan sesungguhnya dari apa
yang diukur. Allen & Yen (1979:950)
sebuah tes dikatakan valid jika ia mengukur apa yang seharusnya diukur. Djemari Mardapi (2004:25) validitas
adalah ukuran seberapa cermat suatu tes melakukan fungsi ukurnya. Nitko & Brookhart (2007:38)
kevalidan sebuah alat ukur tergantung pada bagaimana hasil tes tersebut
diinterpretasikan dan digunakan. Sumadi
Suryabrata ( ( 2004:40) validitas alat ukur merujuk pada kecermatan ukurnya
suatu tes.
B. Macam-Macam
Validitas Tes
Menurut Allen
& Yen (1970:95) validitas tes dapat dibagi menjadi tiga yaitu :
1.
Validitas
Isi ( Content Validity)
Validitas
isi menunjuk pada sejauh mana isi butir tes mengukur apa yang seharusnya
diukur. Dalam kaitannya dengan kegiatan pembelajaran. Djemari Mardapi (1996:22) validitas isi adalah kesesuaian antara
materi ujian dan materi yang telah dipelajari.
Allen & Yen (1979:95) membagi validitas isi kedalam dua kelompok
yaitu : Validitas Muka ( Face Validity )dapat dicapai jika tam[ilan tes
tersebut telah meyakinkan untuk mengungkap atribut yang hendak diukur. Dan Validitas
Logis ( Logical Validity ) menunjukkan sejauh mana isi tes mengungkap secara
representasi dari ciri-ciri atribut yang hendak diukur.
Gregory (2000) validitas isi menunjukkan sejauh mana
pertanyaan,tugas atau butir dalam suatu tes atau instrument mampu mewakili secara
keseluruhan dan proposional perilaku sampel yang dikenai tes tersebut.
Wiersma & Jurs (1990) validitas isi sebenarnya mendasarkan pada
analisis logika/jadi tidak merupakan suatu koefisien validitas isi suatu tes
maka isi suatu tes harus diusahakan agar mencakup semua pokok/sub pokok bahasan
yang hendak diukur.
2.
Validitas
Konstruk (Construc Vallidity)
Validitas
konstruk merujuk pada sejauh mana suatu tes mengukur suatu konstruk teoritik
yang hendak diukur (Allen &
Yen,1979:108). Konstruk dalam pengertian ini adalah berkaitan dengan
aspek-aspek psikologi seseorang khususnya aspek kognitif, afektif dan
psikomotor.Validitas konstruk adalah validitas yang mempermasalahkan seberapa
jauh item-item tes mampu mengukur apa yang benar-benar hendak diukur sesuai dengan
konsep khusus atau definisi konseptual yang telah ditetapkan.
3.
Validitas
Kriteria (Criterion Related Contruct)
Validitas
kriteria merupakan validitas yang disusun berdasarkan kriteria yang telah ada
sebelumnya. Dalam validitas kriteria, kesahihan tes dilihat dari sejauhmana
hasil pengukuran tersebut sama dengan hasil pengukuran alat lain yang dijadkan
kriteria.Validitas kriteria dibedakan menjadi dua macam yaitu berdasarkan kapan
kriteria itu dapat dimanfaatkan. Jika dimanfaatkan dalam waktu dekat maka
disebut validitas konkurent (Concurrent Validity) dan Jika dimanfaatkan diwaktu
yang akan datang disebut Validitas Prediktif (Predictive Validity).
Validitas
yang ditentukan berdasarkan kriteria internal disebut validitas internal
sedangkan validitas yang ditentukan berdasrkan kriteria eksternal disebut
validitas eksternal.
1)
Validitas
Internal
Validitas internal mempermasalahkan validitas butir suatu tes dengan
menggunakan hasul ukur tes tersebut sebagai suatu kesatuan sebagai
kriteria/sehingga biasa disebut juga validitas buitr. Untuk menghitung
koefisien korelasi antara skor butir dengan skor total instrument digunakan
koefisien korelasi Product Moment (r) :
Jika skor butir dikotomi (0,1), maka untuk menghitung koefisien korelasi
anatar skor butir dengan skor total instrument digunakan koefisien korelasi
poin biseriai(rbis) :
2)
Validitas
Eksternal
Adalah validitas yang diukur berdasarkan kriteria eksternal. Kriteria
eksternal itu dapat berupa hasil ukur instrument baku atau instrument yang
dianggap baku, dapat pula berupa hasil ukuran lain yang sudah tersedia dan
dapat dipercaya sebagai ukuran dari suatu konsep atau variable yang hendak
diukur.
BAB 8
RELIABILITAS
TES
A. Pengertioan
Reliabilitas
Salah satu syarat agar hasil ukur suatu tes
dapat dipercaya, maka tes tersebut harus mempunyai reliabilitas yang tinggi.
Reliabilatas dibedakan atas dua macam yaitu : Reliabilitas Konsistensi
Tanggapan dan Reliabilitas Konsistensi Gabungan Item.
Brennan
(2001:295)
reliabilitas merupakan karakteristik skor, bukan tentang tes ataupun bentuk
tes. Sumadi Suryabrata (2004:28) reliabilitas
menunjukkan sejauhmana hasil pengukuran dengan alat tersebut dapat dipercaya. Aiken (1987:42) sebuah tes dikatakan
reliable jika skor yang diperoleh oleh peserta relative sama meskipun dilakukan
pengukuran berulang-ulang.
Dalam arti luas, Reliabilitas alat ukur
menunjuk kepada sejauhmana perbedaan-perbedaan skor perolehan itu mencerminkan
perbedaan-perbedaan atribut yang sebenarnya. Reliabilitas alat ukur yang juga menunjukkan derajat
kekeliruan pengukuran tak dapat ditentukan dengan pasti, melainkan hanya dapat
diestimasi.
Ada tiga pendekatan dalam mengestimasi
reliabilitas alat ukur yaitu :
1)
Pendekatan
tes ulang atau tes-retes method
2)
Pendekatan
tes parallel atau parallel form method
3)
Pendekatan
pengukuran satu kali atau single trial method
B. Teknik
Pengujian Reliabiltas Tes Hasil Belajar
1.
Teknik
Pengujian Reliabilitas Tes Hasil Belajar Bentuk Uraian
2.
Teknik
Pengujian Reliabilitas Tes Hasil Belajar Bentuk Obyektif
Penentuan reliabilitasnya dapat dilakukan
dengan tiga pendekatan yaitu :
1)
Pendekatan
single tes – single trial
2)
Pendekatan
tes – tretes
3)
Pendekatan
double tes – double trial
Untuk mencari koefisien reliabilitas (riil)
dapat digunakan lima jenis formula yaitu :
1)
Formula
Spearman Brown
2)
Formula
Flanaga
3)
Formula
Rulon
4)
Formula
Kuder-Richardson
5)
Formula
C.Hoyt
·
Pendekatan
Single Tes – Single Trial dengan Formula Spearman Brown
·
Pendekatan
Single Tes – Single Trial dengan Formula Kuder richardson
BAB 9
PENILAIAN
MODEL KTSP
A. Penilaian
Berbasis Kelas
KBK & KTSP menggunakan model PBK, Tes
Kemampuan Dasar, Ujian Berbasis Sekolah, Penilaian Program dan Penilaian
Portofolio. PBK adalah penilaian yang dilakukan dalam bentuk :
1. Pertanyaan lisan dikelas
2. Kuis
3. Ulangan harian
1) C2,C3 & C4
4. Tugas kelompok
1) C3,C4.C5 & C6
5. Tugas individu
1) C3,C4,C5, & C6
6. Ulangan semester
1) C2 – C6
7. Ulagan kenaikan kelas
8. Laporan kerja praktek
9. Ujian praktek
10. Ujian akhir
1) Kognitif , Afektif dan Psikomotor
11. Penilaian proyek
12. Penilaian produk
13. Penilaian sikap
B.
Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja dimaksudkan sebagai
penilaian pada saat peserta didik terlibat dalam aktivitas pembelajaran.
Beberapa hal yang dinilai dalam penilaian kinerja adalah :
1.
Menggunakan
alat dan perlengkapan
2.
Perilaku
hidup sehat
3.
Gerak , Bermain
peran dan Kerja kelompok
C.
Penilaian Penugasan (Proyek)
Penilaian proyek adalah penilaian untuk
mendapatkan gambaran kemampuan menyeluruh/umum secara kontekstual, mengenai
kemampuan siswa dalam menerapkan konsep dan pemahaman mata pelajaran tertentu.
D.
Penilaian Hasil Kerja (Produk)
Penilaian produk adalah penilaian kepada
siswa dalam mengontrol proses dan memanfaatkan/menggunakan bahan untuk
menghasilkan sesuatu, kerja paraktek atau kualitas estetik dari suatu yang
mereka produksi. Contohnya kerja artistic (menggambar, melukis, kerajinan),
makanan, pakaian dsb.
E.
Penilaian Diri ( Self Assessment)
1.
Pengertian
Penilaian
diri adalah suatu teknik penilaian dimana peserta didik diminta untuk menilai
dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses, dan tingkat pencapaian
kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu.
Teknik
penilaian diri dapat digunakan untuk mengukur kompetensi Kognitif, Afektif dan
Psikomotor. Keuntungan penggunaan penilaian diri yaitu Dapat menumbuhkan rasa
percaya diri peserta didik, Peserta didik menyadari kekuatan dan kelemahan
dirinya, dan Dapat mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik untuk
berbuat jujur.
2.
Teknik
Penilaian
1) Menentukan kompetensi atau aspek kemampuan
yang akan dinilai
2) Menentukan kriteria penilaian yang akan
digunakan
3) Merumuskan
format penilaian
4) Meminta peserta didik untuk melakukan
penilaian diri
5) Guru mengkaji sampai hasil penelitian secara
acak, untuk mendorong peserta didik supaya senantiasa melakukan penilaian diri
secara cermat dan obyektif
6) Menyampaikan umpan balik kepada peserta didik
berdasarkan hasil kajian terhadap sampel hasil penilaian yang diambil secara
acak.
F.
Penilaian Portofolio
Portofolio adalah kumpulan hasil kerja siswa.
Hasil kerja dihasilkan dari pengalaman belajar atau proses pembelajaran siswa
dalam periode tertentu. Hasil kerja itu diseleksi dan disusun menjadi satu
portofolio. Dengan kata lain, portofolio adalah suatu koleksi pribadi hasil
pekerjaan seseorang siswa (bersifat individual) yang menggambarkan (merefleksi)
taraf pencapaian, kegiatan belajar, kekuatan dan pekerjaan terbaik siswa
tersebut. Jenis portofolio ada 3 yaitu : portofolio perkembangan,
pamer/showcase dan komprehensif.
Komentar
Posting Komentar