Evaluasi Pengajaran Ekonomi

BAB 1
KONSEP DASAR EVALUASI PEMBELAJARAN

A.    Pengertian Pengukuran,Tes, Penilaiaan dan Evaluasi
Pengukuran (measurement) adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur sesuatu. Mengukur pada hakikatnya adalah membandingkan sesuatu obyek ukur dengan ukuran tertentu.Penilaian (assessment) hasil belajar adalah kegiatan membandingkan banyaknya pengetahuan yang dimiliki siswa dengan tujuan perkuliahan.
Dalam pembelajaran, pengukuran diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan guru untuk mengukur banyaknya pengetahuan yang diperoleh siswa setelah melakukan kegiatan belajar. Alat ukurnya adalah tes, dan pembandingnya adalah tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan untuk dicapai oleh siswa.
Tes (test) adalah suatu instrument atau suatu prosedur untuk mengukur suatu prilaku. Banyaknya pengetahuan yang dimiliki siswa ditunjukkan oleh hasil tes yang diperoleh siswa.
Penilaian ((assessment) berarti menilai sesuatu. Menilai berarti mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan berpedoman pada ukuran baik atau buruk, pandai atau bodoh, berhasil atau gagal, dll jadi menilai sifatnya kuantitatif.
Evaluasi (evaluation) adalah suatu proses untuk menguji suatu objek atau aktivitas dengan criteria tertentu untuk keperluan pengambilan keputusan. Evaluasi merupakan proses yang sistematis dari mengumpulkan, menganalisis dan menginterprestasi informasi untuk menentukan apakah siswa setelah mencapai kompetensi.
Evaluasi Pendidikan adalah suatu tindakan atau kegiatan yang dilaksanakan dengan tujuan untuk menentukan nilai dari segala sesuatu dalam dunia pendidikan.
Evaluasi pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu proses yang sistematis yang meliputi pengumpulan data, analisis data,dan penafsiran data untuk menentukan sejauhmana tujuan-tujuan pemebelajaran telah dicapai oleh siswa. Evaluasi pembelajaran dilakukan untuk menentukan kebaikan, dan kelemahan dari suatu program pembelajaran.
Evaluasi merupakan komponen integral dalam program pembelajaran disamping SK,KD,Indikator,tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, dan metode pembelajaran. Evaluasi atau penilaian merujuk pada semua sarana yang digunakan disekolah untuk mengukur hasil belajar siswa (McMillan,2004;Popham,2005). Sarana yang dimaksud meliputi ulangan harian, ulangan formatif dan ujian surmatif, serta penugasan, baikevaluasi tertulis, maupun evaluasi lisan.
Manfaat dilaksankannya evaluasi proses dan hasil pembelajaran ada beberapa hal, diantaranya yang terpenting adalah :
1.      Memperoleh pemahaman pelaksanaan dan hasil pembelajaran yang telah berlangsung/dilaksanakan dosen.
2.      Membuat keputusan berkenanaan dengan pelaksanaan dan hasil pembelajaran
3.      Meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran dalam rangka upaya meningkatkan kualitas keluaran.
Sasaran evaluasi proses pembelajaran adalah pelaksanaan dan pengelolaan pembelajaran untuk memperoleh pemahaman tentang strategi pembelajaran yang dilaksanakan oleh dosen, cara mengajar dan media pembelajaran yang digunakan oleh dosen dalam pembelajaran, serta minat, sikap dan cara/kebiasaan belajar mahasiswa.
Gambaran tentang keterkaitan antara evaluasi, pengukuran, dan tes adalah sbb :
                        Evaluasi
  Pengukuran
              
Tes
 







Gambaran tentang pentingnya evaluasi dalam proses pembelajaran adalah sbb :



Program








Kurikulum


PBM


Hasil Belajar
 














          Evaluasi

B.     Tujuan Evaluasi Pendidikan
Tujuan dilaksnaakannya evaluasi proses dan hasil pembelajaran adalah untuk mengetahui kefektifan pelaksanaan pembelajaran dan pencapaian hasil pembelajaran oleh setiap peserta didik.
Secara umum bertujuan untuk mengumpulkan informasi yang akan dijadikan sebagai bukti dalam mengungkap perkembangan yang dialami siswa setelah mereka mengikuti pembelajaran dalam waktu tertentu.
Secara khusus bertujuan untuk menentukan faktor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidak berhasilan siswa dalam mengikuti program pembelajaran dan dengan demikian dapat dicapai alternatif pemecahannya.
Pelaksanaan evaluasi hasil belajar ditujukan untuk mengetahui tingkat kemajuan belajar siswa. Bagi seorang guru tidak mungkin akan dapat membimbing siswa tanpa mengetahui masalah dan kemajuan belajar  siswanya.
Evaluasi hasil belajar juga bertujuan untuk mengetahui efektivitas penggunaan model pembelajaran, metode, strategi, dan media pembelajaran.
Pelaksanaan evaluasi pembelajaran dimaksudkan untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkat ketercapaian tujuan,indikator dan KD oleh siswa sehingga dapat ditentukan tindak lanjut yang perlu dilakukan.
Menurut Gronlund 1985 Evaluasi hasil belajar siswa mempunyai enam tujuan utama yaitu : Umpan balik bagi siswa, Umpan balik bagi guru, Informasi bagi orang tua, Informasi untuk pemilihan dan pemberian sertifikat/ijasah, Informasi untuk akuntabilitas, dan Insentif guna meningkatkan upaya siswa dalam belajar.
Kesimpulan : Tujuan evaluasi hasil belajar adalah untuk mengetahui sejauh mana tujuan instruksioanl yang telah dirumuskan telah tercapai, juga dapat mengukur kemajuan belajar siswa, serta untuk mengetahui secara pasti kualitas belajar yang dicapai oleh siswa untuk selanjutnya dicarikan alternative pemecahannya bila terjadi permasalahan dalam proses hasil belajar tujuan.
C.    Fungsi Evaluasi Pendidikan
1.      Fungsi Formatif artinya evaluasi dilaksanakan ditengah program pembelajaran untuk melihat keberhasilan program pembelajaran yang sedang berlangsung guna mendapatkan umpan balik bagi perbaikan program pembalajaran.
2.      Fungsi Sumatif artinya evaluasi dilaksnakan pada akhir program atau akhir satuan pembelajaran seperti akhir semester, atau ujian akhir tahun ajaran guna melihat hasil belajar yang telah dicapai oleh dalam rangka penentuan kenaikan kelas atau laporan.
3.      Fungsi Umpan Balik artinya hasil kegiatan evaluasi dpaat ,memberikan umpan balik kepada siswa, guru atau sekolah dan orang tua  atau masyarakat. Melalui umpan balik hasil evaluasi, siswa dapat mengetahui tingkat kemampuan belajarnya atau tingkat penguasaannya tehadap materi pelajaran.
4.      Fungsi Diagnosis artinya kegiatan evaluasi berfungsi untuk mendiagnosis kesulitan belajar siswa. Fungsi diagnosis ini memberikan gambaran kepada guru tentang kesulitan belajar yang dialami siswa, kesiapan siswa untuk mengikuti pelajaran baru, perlu tidaknya siswa tertentu masuk kelas khusus atau program khusus dan membantu guru dalam menentukan tindakan pemecahan masalah yang dialami siswa dalam belajar.
5.      Fungsi Pengendalian artinya hasil kegiatan evaluasi berfrungsi untuk memberikan arahan atau petunjuk kepada guru dan sekolah untuk menentukan pertimbangan-pertimbangan yang efektif dalam menetapkan keputusan yang akan diambil dan tindakan yang perlu dilakukan.
D.    Prinsip-Prinsip Dasar Evaluasi Hasil Belajar
1.      Prinsip Keseluruhan (komprehensif)
Evaluasi hasil belajar dapat dikatakan terlaksana dengan baik apabila evaluasi tersebut dilaksanakan secara bulat, utuh dan menyeluruh. Evaluasi hasil belajar harus dapat mencakup berbagai aspek yang dapat menggambarkan perkembangan atau perubahan tingkah laku yang terjadi pada diri peserta didik sebagai makhluk hidup dan bukan benda mati.
2.      Prinsip Kesinambungan
Dengan evaluasi hasil belajar yang dilaksanakan secara teratur, terencana dan terjadwal maka dimungkinkan bagi evaluator untuk memperoleh informasi yang yang dapat memberikan gambaran mengenai kemajuan atau perkembangan peserta didik, sejak dari awal mulai mengikuti program pendidikan sampai pada saat mereka mengakhiri program pendidikan yang mereka tempuh itu.
3.      Prinsip Obyektifitas
Dalam pelaksanaan evaluasi hasil belajar, seorang evaluator harus senantiasa berfikir dan bertindak wajar, menurut keadaan yang sebenarnya, tidak dicampuri oleh kepentingan-kepentingan yang bersifat subyektif.
4.      Keterpaduan
Tujuan instruksional, materi pembelajaran, metode mengajar dan evaluasi merupakan empat kesatuan terpadu yang tidak dapat dipisahkan. Karena itu perencanaan evaluasi harus sudah ditetapkan pada waktu menyusun satuan pembelajaran sehingga dapat disesuaikan secara harmonis dengan tujuan intruksional dan materi pembelajaran yang hendak disajikan.



5.      Keterlibatan Siswa : Prinsip ini menuntut keterlibatan siswa secara aktif dalam kegiatan evaluasi pemebalajarn. Evaluasi bagi siswa merupakan kebutuhan,  bukan sesuatu yang ingin dihindari. Evaluasi yang dilakukan guru merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan siswa akan informasi mengenai kemajuan dalam belajar.
6.      Koherensi : Menurut prinsip koherensi evaluasi harus berkaitan dengan materi pembelajaran yang sudah disajikan dan sesuai dengan ranah kemampuan yang hendak diukur. Tidak dapat dibenarkan menyusun alat evaluasi (tes) hasil belajar dari bahan yang belum diajarkan.
7.      Pedagogis : Disamping sebagai alat penilaian hasil belajar, evaluasi juga perlu diterapkan sebagai upaya perbaikan skap dan tingkah laku ditinjau dari segi pedagogis. Evaluasi dan hasilnya harus dapat dipakai sebagai alat untuk memotivasi siswa dalam dalam kegiatan belajar.
8.      Akuntabilitas  : Sejauhmana keberhasilan program pembelajaran perlu disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan pendidikan sebagai laporan pertanggungjawaban. Pihak -pihak tersebut antara lain orang tua, calon majikan, masyarakat lingkungan pada umumnya, dan lembaga pendidikan sendiri.
E.     Tahapan Evaluasi Proses Pembelajaran
1.      Menentukan Tujuan
Tujuan evaluasi proses pembelajaran dapat dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau pertanyaan. Secara umum tujuan evaluasi proses pembelajaran untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan :
1)      Apakah strategi pembelajaran yang dipilih dan dipergunakan oleh dosen efektif
2)      Apakah media pembelajaran yang digunakan oleh dosen efektif
3)      Apakah cara mengajar dosen menarik dan sesuai dengan pokok materi
4)      Bagaimana persepsi mahasiswa terhadap materi sajian yang dibahas berkenaan dengan KD
5)      Apakah mahasiswa antusias untuk mempelajari materi sajian yang dibahas
6)      Bagaimana mahasiswa mensikapi pembelajaran yang dilaksanakan oleh dosen
7)      Bagaimana cara belajar mahasiswa mengikuti pembelajaran yang dilaksanakan oleh dosen.
2.      Menentukan Desain Evaluasi
Desain evaluasi proses pembelajaran mencakup pembelajaran rencana evaluasi proses dan pelaksana evaluasi. Rencana evaluasi proses pembelajaran berbentuk matriks dengan kolom-kolom yang berisi : No. Urut, informasi yang dibutuhkan, indikator, metode yang mencakup teknik dan instrument, responden dan waktu, selanjutnya pelaksana evaluasi proses adlah dosen matakuliah yang bersangkutan.
3.      Pengembangan Instrument Evaluasi
Instrument evaluasi proses pembelajaran untuk memperoleh informasi deskriptif dan/atau.informasi juga mental dapat terwujud : (1) Lembar pengamatan untuk mengumpulkan informasi tentang kegiatan belajar mahasiswa dalam mengikuti pembelajaran. (2) kuesioner yang harus dijawab oleh mahasiswa berkenaan dengan stratgei pembelajaran yang dilaksanakan oleh dosen.
4.      Pengumpulan Informasi/Data
Pengumpulan data / informasidilaksanakan secara obyektif dan terbuka agar diperoleh informasi yang dapat dipercaya dan bermanfaat bagi peningkatan mutu pembelajaran.
5.      Analisis Dan Interpretasi
Analisis dan interpretasi hendaknay dilaksanakan segera setelah data atau informasi terkumpul. Analisis berwujud deskripsi hasil evaluasi berkenaan dengan proses pembelajaran yang telah di terlaksana. Sedangkan interpretasi merupakan penafsiran terhadap deskripsi hasil analisis proses pembelajaran.
6.      Tindak Lanjut
Merupakan kegiatan menindak lanjuti hasil analsis dan interpretasi. Dalam evalusai proses pembelajaran tindak lanjut pada dasarnya berkenaan dengan pembelajaran yang akan dilaksankan selanjutnya dan evaluasi pembelajaran.
F.     Langkah Pelaksanaan Evaluasi Pembelajaran
1.      Menyusun Rencana Evaluasi Hasil Belajar
Umumnya mencakup enam jenis kegiatan yaitu :
1)      Merumuskan tujuan dilaksanakannya evaluasi
2)      Menetapkan aspek-aspek yang akan dievaluasi( kognitif, afektif & psikomor)
3)      Memilih dan menentukan teknik yang akan dipergunakan didalam pelaksanaan evaluasi, misalnya teknik tes dan non tes.
4)      Menyusun butir-butir tes hasil belajar bila menggunakan tes dan daftar check bila menggunakan non tes.
5)      Menentukan kriteria dalam menginterpretasi data hasil evaluasi. Misalnya menggunakan Penilaian Acuan Patokan atau Penilaian Acuan Norma.
6)      Menentukan frekuensi pelaksanaan evaluasi hasil belajar.
2.      Melaksanakan Tes
3.      Melakukan Verifikasi Data
4.      Mengola Dan Menganalisis Data
5.      Memberikan Interpretasi Dan Menarik Kesimpulan
6.      Tindak Lanjut Hasil Evaluasi


BAB 2
TES HASIL BELAJAR
A.    Tes Hasil Belajar
Menurut Hopkins dan Antes tes adalahsuatu instrument, alat atau prosedur yang berisikan sejumlah tugas yang harus dijawab oleh siswa yang hasilnya dapat dipergunakan untuk mengukuyr suatu ciri tertentu.
Sedangkan Nitko tes adalah suatu instrument atau prosedur yang sistematis untuk mengobservasi atau  mendeskripsikan suatu atau lebih karakteristik siswa dengan menggunakan skala yang berbentuk angka atau skema klasifikasi.
Menurut Sax tes adalahsuatu tugas aatau seperangkat tugas yang direncanakan secara sistematis untuk memperoleh informasi yang representative tentang trait atau atribut pendidikan atau psikologi.
Pengertian tes dalam evaluasi hasil belajar adalah cara atau prosedur yang dapat dipergunakan dalam rangka pengukuran dan penilaian hasil belajar. Tes ini dapat berbentuk pemberian tugas, baik berupa pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab ataupun perintah yang harus dikerjakan oleh peserta tes sehingga dapat diperoleh suatu nilai yang melambangkan tingkah laku atau prestasi.
B.     Fungsi Tes
Secara umum ada dua macam fungsi tes yaitu :
1.      Sebagai alat untuk mengukur prestasi siswa, dalam hal ini tes berfungsi untuk mengukur tingkat perkembangan atau kemajuan yang telah dicapai oleh siswa/peserta tes setelah mereka menempuh proses belajar mengajar dalam waktu tertentu.
2.      Sebagai alat untuk mengukur keberhasilan program pengajaran, oleh karena melalui tes tersebut dapat diketahui sudah seberapa jauh program pengajaran yang telah ditentukan telah tercapai
Berdasarkan kepentingan pemakaian tes, fungsi tes dapat dibagi menjadi 4 yaitu :
1.      Fungsi Placement Tes
Untuk menentukan tempat atau posisi peserta tes menurut tingkat kemampuan atau bakatnya. Tes ini dilakukan pada awal tahun atau pada saat penempatan pegawai atau karyawan pada bidang atau profesi tertentu.
2.      Fungsi Formatif
Untuk memantau kemajuan belajar siswa untuk memberikan umpan balik, baik kepada siswa maupun kepada guru. Berdasarkan hasill tes itu guru dan siswa dapat mengetahui apa ayang masih perlu dijelaskan kembali agar materi pelajaran dapat dikuasi lebih baik.
3.      Fungsi Diagnostik
Untuk mendiagnostik kesulitan belajar siswa, dan selanjutnya dilakukan upaya untuk perbaikannya. Tes diagnostic ini mendeteksi pada bagian-bagian materi pelajaran mana siswa mengalami kesul;itan belajar.
4.      Fungsi Sumatif
Dalam hal ini diberikan pada akhir program atau akhir tahun. Oki hasil tes ini menjadi dasar dalam pengambilan keputusan tentang lulus tidaknya siswa atau berhasil tidaknya peserta tes dalam mengikuti pelajaran dalam satu program atau jenjang tertentu.
C.    Prinsip Penyusunan Tes
1.      Tes hasil belajar harus dapat mengukur secara jelas hasil belajar yang telah ditetapkan sesuai dengan tujuan intruksional.
2.      Butir-butir soal tes hasil belajar harus merupakan sampel yang representative dari populasi bahan pelajaran yang telah diajarkan, sehingga dapat dianggap mewakili seluruh performan yang telah diperoleh selama peserta didik mengikuti suatu unit pengajaran.
3.      Bentuk soal yang dikeluarkan dalam tes hasil belajar harus dibuat bervariasi, sehingga betul-betul cocok untuk mengukur hasil belajar yang diinginkan sesuai dengan tujuan tes itu sendiri.
4.      Tes hasil belajar harus didesain sesuai dengan kegunaannya untuk memperoleh hasil yang diinginkan.
5.      Tes hasil belajar harus memiliki reliabilitas yang dapat diandalkan
6.      Tes hasil belajar disamping harus dapat dijadikan alat pengukur keberhasilan belajar siswa, juga harus dapat dijadikan alat untuk mencari informasi yang berguna untuk memperbaiki cara belajar siswa dan cara mengajar guru itu sendiri.
D.    Penggolongan Tes
1.      Tes Perbuatan adalah pertanyaan atau soal yang dikerjakan dengan cara berbuat. Tes perbuatan penilaiannya  lebih obyektif disbanding tes lainnya.penilaian tes perbuatan dilakukan berdasarkan pengamatan terhadap cara mengerjakan tugas dan hasil pekerjaan. Tes perbuatan mengukur kemampuan aplikasi (C3) dan psikomotor.
2.      Tes Lisan berbentuk pertanyaan lisan secara langsung dan cara menjawabnya diberikan secara lisan. Penilaiaan tes lisan ini didasarkan pada kebenaran jawaban siswa atas pertanyaaan yang diberikan  guru. Tes lisan ini mengukur kemampuan yang sangat sederhana yaitu Ingatan (C1) dan Pemahaman (C2).






Kelebihan :
1)      Bahasa yang digunakan guru disesuaikan dengan kemampuan siswa
2)      Guru dapat meminta penejelasan lebih lanjut dari siswa jika jawaban siswa kurang jelas.
3)      Bila pertanyaan kurang jelas siswa dapat meminta guru untuk memperjelas maksud pertanyaan tersebut
4)      Siswa yang kurang menguasai bahan tertentu dapat dialihkan kepada bahan yang lain.
5)      Guru dapat membantu siswa yang kebigungan dan gugup dengan memberikan pertanyaan yang bersifat menuntun.
Kelemahan :
1)      Siswa yang gugup dalam menghadapi guru, lebih banyak kemungkinan untuk gagal
2)      Guru dapat terpengaruh oleh sikap siswa baik secara positif dan negative ( kecantikan, cara berpakaian, cara berbicara, dan sebagainya).
3)      Taraf kesukaran soal kemungkinan berbeda-beda abtara satu siswa dengan yang lainnya.
4)      Waktu yang dipergunakan sangat banyak.
3.      Tes Tertulis adalah tes yang pertanyaan dan cara menjawabnya diberikan secara tertulis. Tes ini mengukur kemampuan yang kompleks, mulai dari C1 – C6, termasuk mengukur kemampuan afketif ( A1-A5), dan bahkan kadang-kadang dapat mengukur kemampuan psikomotor.
Kelebihan :
1)      Menghemat waktu, karena banyak siswa yang dapat diuji dalam waktu yang bersamaan
2)      Siswa dapat menentukan sendiri uraian dalam menjawab tes
3)      Faktor subyektifitas tidak meninjol
4)      Perumusan soal dan faktor kesukarannya sama untuk semua siswa sehingga norma penilaian dapat ditentukan dengan mudah
Kelemahan :
1)      Penguji tidak berkesempatan minta penjelasan atau jawaban yang diberikan
2)      Perumusan soal yang jelek akan menggambarkan isi dari jawaban
3)      Tulisan yang jelek akan menyulitkan korektor
Berdasarkan fungsinya, Tes digolongkan menjadi 6 yaitu :
1)      Tes Seleksi, Tes Awal,Tes Akhir,Tes Diagnostic,Tes Formatif dan Tes Sumatif
Bersarkan aspek psikis yang diungkap, Tes digolongkan menjadi 5 yaitu :
1)      Tes Intelegensi, Tes Kemampuan, ,Tes Sikap,  Tes Kepribadian dan Tes Hasil Belajar
Berdasarkan jumlah orang yang mengikutinya, Tes digoongkan menjadi 2 yaitu :
1)      Tes Individual  dan  2)  Tes Kelompok
Berdasarkan waktu yang dibutuhkan untuk menjawab, Tes digolongkan menjadi :
1)      Power Test dan 2) Speed Test
Berdasrkan bentuk responnya, Tes digolongkan menjadi 2 yaitu :
1)      Verbal Tes  dan  2) Nonverbal Tes
Berdasrkan cara mengajukan pertanyaan dan cara memberikan jawaban :
1)      Tes Tertulis
2)      Tes Lisan
3)      Tes Perbuatan
4)      Tes Pemeberian Tugas
E.     Teknik Non Tes
Teknik Non Tes artinya menilai prestasi belajar siswa yang dilakukan tidak menggunakan tes, tetapi dengan melakukan pengamatan secara sistematis, wawancara, angket, dan meneliti dokumen-dokumen tentang siswa.  Teknik non tes ini dilakukan untuk menilai keberhasilan belajar siswa dari aspek Afektif dan psikomotor.
Alat evaluasi yang tidak berbentuk Tes ( Non Tes) terdiri dari :
1.      Anecdotal Record : catatan tentang peristiwa atau kejadian yang dianggap penting yang dilakukan dan dialami siswa baik secara langsung maupun tidak langsung terkait dengan pembelajaran.
2.      Personality Inventory (Daftar Pribadi) yaitu catatan/data tentang seseorang
3.      Check List dan Rating Scale : bentuk Check List merupakan suatu daftar yang membuat sifat, tabiat atau tingkah laku yang akan dinilai; cara menilainya membutuhkan tanda check (√) pada jawaban yang sesuai. Sedangkan Rating Scale pemberian nilai pada skala yang telah ditetapkan.
4.      Sociometry : teknik ini digunakan untuk menyelidiki struktur hubungan social antara murid dengan murid dikelas.
5.      Case Study/History : catatan tentang seluruh kejadian yang dialami siswa sejak lahir sampai meninggal. Dan bila Case Study yang dimaksud untuk mempelajari seseorang pada waktu tertentu karena adanya suatu masalah yang dihadapi. Teken9ik disebut Specialist Case Study.
6.      Observasi :digunakan untuk mengerti suatu kelompok atau seseorang dari suatu segi
7.      Interview : wawancara yang bertujuan memperoleh keterangan-keterangan sebanyak mungkin
8.      Angket ( koesioner) : daftar pertanyaan tentang perilaku tertentu.



BAB 3
TAHAPAN PEMBUATAN DAN PENGGUNAAN TES TERTULIS
A.    Penentuan Tujuan
Tujuan tes hasil belajar adalah untuk mendapatkan data atau informasi yang akurat tentang seberapa jauh siswa sudah menguasai atau menyerap isi pelajaran yang diajarkan oleh guru dalam kegiatan belajar mengajar. Dengan kata lain tujuan tes hasil belajar adalah mengukur tingkat pengetahuan siswa terhadap materi pelajaran yang diajarkan guru.
B.     Penyusunan Kisi-Kisi
1.      Pengertian Kisi-kisi
Kisi-kisi adalah suatu format bentuk matriks yang  memuat informasi untuk dijadikan pedoman dalam menulis soal atau merakit soal menjadi tes. Penyusunan kisi-kisi merupakan langkah penting yang harus dibuat sebelum menulis soal. Kisi-kisi dususun berdasarkan tujuan penggunaan tes
2.      Kegunaan dan Fungsi Kisi-Kisi
Kisi-kisi berfungsi sebagai pedoman dalam penulisan soal dan perakitan tes. Dengan adanya panduan ini penulisa soal dapat menghasilkan soal-soal yang sesuai dengan tujuan tes dan perakit tes dapat menyusun perangkat tes dengan mudah. Jika  tersedia kisi-kisi yang baik maka penulisan soal berbeda dapat menghasilkan perangkat soal yang relative sama, baik dari segi tingkat kedalaman, maupun cakupan materi yang ditanyakan.
3.      Syarat Kisi-Kisi Yang Baik
1)      Mewakili isi kurikulum yang akan diujikan
2)      Komponen-komponennya rinci, jelas dan mudah dipahami
3)      Soal-soalnya harus dibuat sesuai dengan indicator dan bentuk soal yang ditetapkan.
4.      Komponen Kisi-Kisi
1)      Jenis Sekolah/Jenjang
2)      Mata Pelajaran
3)      Tahun Ajaran
4)      Kurikulum Yang diacu
5)      Alokasi waktu
6)      Jumlah soal
7)      Bentuk soal
8)      Standar Kompetensi
9)      Kompetensi dasar
10)  Indicator
11)  Materi
12)  Nomor urut soal

































BAB 4
BENTUK-BENTUK TES HASIL BELAJAR
A.    Soal Isian Singkat
1.      Karakteristik
Soal isian singkat adalah soal yang menuntut peserta tes untuk memberikan isian singkat berupa kata, prase, nama, tempat, nama tokoh, lambing, atau kalimat yang sudah pasti.
2.      Kemampuan Yang Diukur
Mengukur kemampuan peserta tes yang sangat sederhana. Kemampuan yang diukur dengan isian singkat adalah kemampuan menyebutkan istilah, menyebutkan fakta, prinsip, metode atau prosedur, menginterpretasikandata serderhana, memcahkan permasalahan yang berkaitan dengan angka, dan kemampuan melengkapi persamaan ( C1 dan C2).
3.      Keunggulan dan Kelemahan
Keunggulan soal isian singkat adalah siswa harus memberikan isian secara tertulis, hal ini menguntungkan karena bentuk soal isian singkat mengurangi kemungkinan adanya siswa yang menebak isian singkat.
Kelemahan  soal isian singkat adalah Sukar untuk mengukur hasil belajar yang kompleks, Sukar dalam hal penskoran, apabila penulis soal tidak menyajikan kunci isian yang tepat, dan Adanya kemungkinan keslahan penulisan isian.
4.      Kaidah Penulisan Isian Singkat
1)      Rumusan butir soal harus sesuai dengan kemampuan (KD & Indikator)
2)      Rumusan butir soal harus menggunakan bahasa yang baik, kalimat singkat, dan jelas sehingga mudah dipahami
3)      Isian yang dituntut oleh butir berupa kata, frase, angka, symbol, tahun, tempat dan sejenisnya harus singkat dan pasti.
4)      Rumusan butir soal tidak merupakan kalimat yang dikutip langsung dari suatu buku
5)      Hindari rumusan butir soal yang mengandung petunjuk pada kunci isian.
6)      Apabila rumusan butir soal dalam bentuk kalimat yang belum lengkap, bagian yang dikosongkan untuk diisi oleh peserta tes maksimum dua untuk satu kalimat soal.
B.     Soal Benar Salah
1.      Karakteristik
Ciri khusus bentuk benar salah adalah terbatas pada mengukur kemampuan mengidentifikasi informasi berdasarkan hubungan yang sederhana. Bentuk soal benar salah dapat juga menggunakan gambar, tabel dan diagram.
2.      Kemampuan Yang Diukur
Mengukur kemampuan peserta didik yang sangat sederhana yaitu kemampuan untuk mengidentifikasi kebenaran fakta yang disajikan benar menurut peserta didik maka ia akan memilih isian benar, sebaliknya jika fakta yang disajikan salah menurut peserta didik maka ia akan memilih isian salah.
3.      Jenis Soal
Bentuk soal benar salah terdiri atas Benar tidak benar, tepat tidak tepat, ya tidak, fakta atau pendapat, dan setuju tidak setuju.
4.      Penskoran
Menggunakan penskoran dikotomi yaitu skor 1 bila Benar, skor 0 bila Salah.
5.      Keunggulan dan Kelemahan
Keunggulan : mudah penyusunannya, mudah penskorannya, banyak pokok bahasan atau KD & Indikator yang dapat dicakup dalam soal karena peserta didik dapat merespon soal dalam jumlah banyak dengan waktu singkat.
Kelamahan : Soal benar salah hanya dapat digunakan untuk mengukur kemampuan kognitif, Tingginya peluang peserta didik untuk menebak isian benar karena pada soal benar salah peserta didik mempunyai peluang 50% untuk menjawab benar, sehingga skor tinggi belum tentu menggambarkan kemampuan tinggi, Guru  kesulitan dalam menginterpretasi kemampuan peserta didik yang sebenarnya, sehingga sulit bagi guru untuk memutuskan apakah peserta didik sudah memiliki kemampuan yang sesuai dengan yang diukur dalam soal.
6.      Kaidah Penulisan
1)      Hindari pernyataan yang sangat umum
2)      Hindari pernyataan yang berlebihan
3)      Hindari pernyataan yang negative
4)      Soal hendaknya tidak menjurus keisian tertentu
5)      Jumlah soal yang benar sama dengan jumlah soal yang salah








C.    Soal Menjodohkan
1.      Kemampuan Yang Diukur
Mengukur kemampuan peserta didik yang sederhana seperti kemampuan mengidentifikasi informasi berdasarkan hubungan yang sederhana dan kemampuan mengidentifikasi hubungan antar dua hal. Makin banyak hubungan antara ppremis dengan respond yang dapat dibuat maka makin baik soal yang disajikan. Jumlah respond harus  lebih banyak dari stimulus atau premis.
2.      Jenis Soal
Soal menjodohkan hanya ada dua bentuk yaitu bentuk soal dengan stimulus atau premis yang diletakkan disebelah kiri atau atas dan respond yang diletakkan diselah kanan atau bawah.
3.      Penskoran
Menggunakan penskoran dikotomi yaitu skor 1 bila Benar, skor 0 bila Salah.
4.      Keunggulan :
1)      Materi  yang dicakup dalam soal luas
2)      Penyusunan butir soal relative mudah, khususnya jika dibandingkan dengan soal PG
3)      Ringkas dan ekonomis dilihat dari segi rumusan butir soal dan segi cara memberikan isian.
4)      Penskoran mudah dilakukan, cepat dan obyektif
Kelamahan :
1)      Hanya mengukur kemampuan mengingat
2)      Sukar kehomogenan isi premis maupun respond khususnya ditinjau dari segi kesamaan kemampuan yang hendak diukur
3)      Kemungkinan menebak isian benar relative tinggi karena jumlah pernyataan soal dengan jumlah pernyataan isian tidak banyak bebrbeda.
5.      Kaidah Penulisan
1)      Harus sesuai dengan indikator
2)      Homogenitas
3)      Jumlah respond harus lebih banyak dari jumlah premis
4)      Panjang pendek premis dan respond, premis harus lebih panjang kalimat atau pernyataannya dari respond.
5)      Butir soal dan pilihan isian harus ada pada satu halaman untuk mengindari kesulitan peserta didik dalam membolak balik halaman.
6)      Penggunaan nomor, artinya stimulus/premis harus menggunakan nomor angka sebagai nomor pada pernyataan, sedangkan respond harus mengggunakan nomor abjad.
D.    Soal Pilihan Ganda
1.      Kemampuan yang diukur
Soal PG sangat efektif untuk mengukur semua jenis kemampuan, mulai dari kemampuan yang sangat sederhana sampai ndengan kemampuan yang sangat rumit seperti kemampuan pengetahuan, pemahaman, sampai pada kemampuan penggunaan konsep.
Soal PG dapat juga digunakan untuk mengukur kemampuan dalam hal :
1)      Mengenal Istilah, Fakta, Prinsip, Metode dan Prosedur
2)      Menidentiifikasi Penggunaan Kata dan Prinsip
3)      Menginterpretasi Hubungan Sebab Akibat
4)      Menilai Metode dan Prosedur
5)      Pengamatan dan Pengukuran
6)      Mengklasifikasi, Interving, Reasoning, Prideksi, Membaca Tabel, Berpikir Kritik, Pemecahan Masalah dan Rancangan Percobaan
2.      Penskoran
Menggunakan penskoran dikotomi yaitu skor 1 bila Benar, skor 0 bila Salah.
Penskoran PG dapat dilakukan dengan dua cara yaitu :
a)      Tanpa koreksi isian tebakan, dengan menggunakan rumus :
b)      Dengan koreksi isian tebakan, dengan menggunkan rumus :
Contoh :
Amir adalah peserta tes ujian dengan menjawab Benar 30 soal dari 50 soal yang ujikan, maka skor Amir adalah sbb :
·         Tanpa koreksi isian tebakan :







·         Dengan koreksi tebakan :

3.      Keunggulan :
1)      Jumlah materi yang dapat ditanyakan relative lebih banyak
2)      Jumlah soal yang ditanyakan dapat lebih banyak
3)      Dapat mengukur berbagai jenis kemampuan mulai dari ingatan sampai pada evaluasi ( C1 – C6 )
4)      Penskorannya mudah, cepat dan obyektif
5)      Dapat digunakan untuk ujian dengan peserta dalam jumlah besar, dengan hasil ujian yang segerah dumumkan
6)      Memiliki reliabilitas yang relative lebih tinggi disbanding soal uraian.
Kelemahan :
1)      Kurang tepat untuk digunakan dalam mengukur kemampuan verbal
2)      Peserta didik tidak mempunyai kesempatan untuk menulis, mengorganisasikan dan mengekspresikan gagasan yang dimiliki untuk dituangkan dalam bentuk isian
3)      Tidak dapat digunakan untuk mengukur kemampuan problem salving
4)      Sangat besar peluang bagi peserta tes untuk menebak isian benar
5)      Untuk menyusun soal yang baik memerlukan waktu yang relative lama.
6)      Sukar untuk menentukan alternative isian yang benar-benar homogeny, logis dan berfungsi.
4.      Kaidah Penulisan
1)      Soal harus sesuai dengan KD dan indikator
2)      Pilihan isian harus berfungsi,homogen dan logis
3)      Setiap soal harus mempunyai isian yang benar atau paling benar
4)      Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas
5)      Rumusan pokok soal dan alternative isian harus merupakan pernyataan diperlukan saja.
6)      Pokok soal jangan member petunjuk kearah isian yang benar
7)      Pokok soal jangan mengandung pernyataan yang negative ganda.
8)      Gambar,grafik,tabel,diagram dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas dan berfungsi.
9)      Panjang rumusan pilihan isian harus relatife sama
10)  Pilihan isian jangan mengandung  pernyataan semua isian diatas salah atau semua isian di atas benar.
11)  Pilihan isian yang berbentuk angka atau waktu harus disusun berdasarkan urutan besar kecilnya nilai angka tersebut/kronologis waktunya.
12)  Butir soal jangan bergantung pada isian soal sebelumnya
13)  Setiap soal harus menggunakan bahsa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia
14)  Menggunakan bahasa yang komunikatif sehingga mudah dimengerti
15)  Jangan menggunakan bahasa yang berlaku disuatu tempat jika soal akan digunakan didaerah lain
16)  Pilihan isisan jangan menggunkan kata atau frase yang bukan merupakan suatu kesatuan pengertian.
E.     Soal Uraian
1.      Karakteristik
1)      Tes tersebut berbentuk pertanyaan atau perintah yang menghendaki isian berupa uraian atau paparan kalimat yang cukup panjang
2)      Bentuk pertanyaan atau perintah itu menuntut peserta tes untuk memberikan penejelasan, komentar, penafsiran, membandingkan, dsb
3)      Jumlah butir tes umumnya terbatas, berkisar antara 5 – 10 butir.
4)      Umumnya butir-butir soal diawali dengan kata-kata : jelaskan, terangkan, uraikan, mengapa, bagaimana, dan kata-kata lain yang serupa dengan itu.
2.      Kemampuan Yang Diukur
1)      Menyeleksi, Mengorganisasi, Mengintegrasi, Menghubungkan, Mengevaluasi, Menganalisis, Membandingkan, Menjelaskan hubungan sebab akibat, Mendeskripsikan aplikasi dari prinsip/konsep, Memberikan argumen yang relevan, Memformulasikan hipotesis, Memformulasikan kesimpulan yang benar, Menyatakan asumsi, Mendeskripsikan keterbatasan data, Problem solving, Menjelaskan prosedur/metode
3.      Jenis Soal
1)      Tes Uraian Isian Terbatas
2)      Tes Uraian Isisan Tidak Terbatas





4.      Penskoran
1)      Penskoran Analitik (Analytic Scoring Rubrics)
Adalah penskoran yang mengharuskan para penskor ( guru ) untuk menentukan daftar unsure-unsur penting yang harus dinilai.
2)      Penskoran Holistik (Holystic Scoring Rubrics)
Adalah penskoran yang mengharuskan para penulis soal untuk menilai sepintas pada kualitas masing-masing unsur  yang terdapat  pada isian peserta tes, namun guru tidak perlu memberikan skor pada masing-masing unsur tersebut.
Terdapat beberapa cara penskoran yang menggunakan metode holistic yaitu :
a.       Menentukan kualitas
b.      Menyediakan pedoman penskoran
c.       Mengambil contoh
d.      Membandingkan lembar isian
5.      Keunggulan :
1)      Penyusunanya mudah dan cepat
2)      Kemungkinan untuk menebak isian sangat kecil.
3)      Dapat mengungkap tingkat kedalaman dan penguasaan peserta terhadap materi yang diteskan
4)      Dapat mendorong peserta tes untuk berani mengemukakan pendapat dengan menggunakan susuanan kalimat dan gaya bahasa yang merupakan hasil olahannya sendiri
5)      Dapat digunakan untuk mengukur kemampuan berfikir kritis atau problem solving
Kelemahan :
1)      Soal harus sesuai dengan KD & indikator
2)      Ruang lingkup batasan pertanyaan dan isian harus jelas dan tegas
3)      Isi materi yang ditanyakan harus sesuai dengan jenjang, jenis sekolah atau tingkat kelas
4)      Rumusan pertanyaan atau pernyataan harus menggunakan kata-kata : jelaskan, uraikan, mengapa, hubungkan, tafsirkan, hitung atau buktikan.
5)      Rumusan pertanyaan jangan menggunakan kata yang tidak menuntut peserta didik untuk menguraikan, seperti dimana, kapan dsb.
6)      Buatlah pedoman penskoran segera setelah soal uraian selesai ditulis
7)      Hal-hal yang menyertai soal seperti tabel, gambar, grafik, peta dan sejenisnya harus disajikan secara jelas sehingga tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda
8)      Rumusan butir soal meggunakan bahasa yang sederhana dan komunikatif sehingga mudah dipahami oleh peserta tes
9)      Jangan menggunakan bahasa yang berlaku local atau disatu tempat.



























BAB 5
TEKNIK PEMERIKSAAN HASIL TES, PEMBERIAN SKOR
DAN PENENTUAN NILAI
A.    Teknik Pemeriksaan Hasil Tes Tertulis
1.      Teknik Pemeriksaan Tes Hasil Belajar Bentuk Uraian
Ada dua hal yang perlu dipertimbangkan dalam pemeriksaan soalo uraian yaitu :
1)      Apakah penentuan nilai akan menggunakan standar mutlak (PAP)
2)      Apakah penentuan nilai akan menggunakan standar relatif (PAN)
2.      Teknik Pemeriksaan Tes Hasil Belajar Bentuk Obyektif
Pemeriksaan jawaban soal obyektif pada umumnya dilakukan dengan cara menggunakan kunci jawaban. Ada beberapa macam kunci jawaban yang dapat digunakan untuk mnegoreksi jawaban soal obyektif :
1)      Kunci Berdampingan
2)      Kunci System Karbon
3)      Kunci Sistem Tusuk
4)      Kunci Berjendela
5)      Kunci Jawaban Dengan Sistem Komputerisasi
3.      Teknik Pemeriksaan Jawaban Tes  Lisan
Teknik Pemeriksaan Jawaban Tes  Lisan cenderung bersifat obyektif karena guru tidak berhadapan dengan lembar jawaban melainkan  berhadapan dengan individu-individu yang masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda sehingga terbuka peluang bagi guru untuk bertindak subyektif.
4.      Teknik Pemeriksaan Tes Perbuatan
Pada tes perbuatan, pemeriksaan hasilnya dilakukan dengan cara observasi, sasaran yang diobservasi adalah perbuatan,sikap dan produk yangdihasilkan. Untuk dapat menilai atau mengobservasi  hasil dari tes perbuatan, maka diperlukan instrument untuk observasi setiap gejala yang muncul dan diberkan skor.
B.     Teknik Pemberian Skor
1.      Penskoran pada Tes Uraian
Pemberian skor pada tes uraian didasarkan pada bobot yang diberikan untuk setiap butir tes. Bobot soal didasarkan pada tingkat kesukaran soal, dan banyaknya unsur jawaban yang harus terdapat dalam jawaban yang dianggap benar.
2.      Penskoran pada Tes Obyektif
Pada tes objektif penskorannya menggunakan sistem denda.
1)      Untuk soal Benar Salah penskorannya 1 dan 0
Rumus skor akhir dengan memperhitungkan denda :
            R : Jumlah Jawaban Benar, W : Jumlah jawaban salah,
0 : Option,  1  : Konstan
         Rumus skor dengan tidak memperhitungkan unsur tebakan :
         S = R
2)      Untuk soal menjodohkan, isian singkat, dan jawaban melengkapi tidak menerapkan rumus denda. Dengan demikian maka skor yang diberikan adalah sama dengan jumlah jawaban benarnya dalam tes tersebut.
3)      Untuk bentuk tes objektif PG perhitungan skornya menggunakan rumus denda, boleh tidak. Rumus perhitungan skor dengan denda :

Untuk tes objektif yang memiliki bobot yang berebeda-beda, maka penskorannya menggunakan rumus :
      ( Rumus Denda )
 S = R X Wt ( Rumus tanpa Denda )
C.    Penentuan Skor Menjadi Nilai
1.      Perbedaan antara Skor dan Nilai
Perbedaanya adalah bahwa skor merupakan jumlah angka yang diberikan kepada peserta tes atas jawaban benar yang diberikan pada tes tersebut. Dengan kata lain bahwa skor adalah jumlah angka-angka dari setiap butir tes yang diperoleh siswa setelah menjawab dengan benar.
Sedangkan nilai adalah angka atau huruf yang merupakan hasil konversi itu mengikuti standar tertentu misalnya PAP atau PAN sehingga nilai sering disebut dengan skor standar.
Nilai pada dasarnya adalah angka atau huruf yang melambangkan seberapa jauh  atau seberapa besar kemampuan yang telah ditunjukkan oleh siswa terhadap materi atau bahan yang diteskan sesuai dengan SK,KD dan Indikator yang ada.



2.      Pengolahan Skor Menta Menjadi Nilai
Ada dua hal penting yang perlu dipahami dalam pengolahan skor mentah menjadi nilai atau skor standar yaitu :
1)      Bahwa pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai, ada dua cara yang ditempuh :
a.       Pengolah dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dengan mengacu pada kriteria (patokan) atau sering dikenal dengan istilah Penilaian Acuan Patokan (PAP)
b.      Pengolah dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dengan mengacu pada norma (relatif) atau sering dikenal dengan istilah Penilaian Acuan Norma (PAN)
2)      Bahwa pengolahan dan pengubahan skor menjadi nilai menggunakan berbagai macam skala :
a.       Skala lima atau standar berskala 5 yang dikenal dengan nilain A,B,C,D dan E.
b.      Skala Sembilan atau nilai standar berskala 9 dimana rentang nilainya mulai dari 1 – 9 ( tidak ada nilai 0 dan 10 )
c.       Skala sebelas atau nilai standar berskala 11 dimana rentang nilai mulai dari 0 – 10.
d.      Z skor atau nilai standar Z
e.       T skor atau nilai standar T
Nilai standar yang berlaku pada Pendidikan Dasar dan Menengah adalah nilai standar berskala 11 atau 0 – 10. Sedangkan untuk Perguruan Tinggi menggunakan standar berskala 5 atau nilai huruf ( A,B,C,D dan E)
3.      Pengolahan Skor Mentah Hasil Tes Menjadi Nilai Standar Kriterium (PAP)
Penilaian Standar Kriterium (Penilaian Acuan Patokan) mendasarkan diri pada asumsi :
1)      Bahwa materi yang dipelajari siswa atau mahasiswa adalah berstruktur sehingga masing-masing sub struktur  harus dikuasai terlebih dahulu baru lanjut kestruktur lain.
2)      Guru dapat mengidentifikasi masing-masing taraf sampai tuntas atau mendekati ketuntasan sehingga dapat disusun alat pengukurannya.
Penentuan nilainya menggunakan standar mutlak, maka rumusnya :
4.      Pengolahan Skor Mentah Hasil Tes Menjadi Nilai Standar Relatif (PAN)
Asumsi pada setiap populasi peserta didik yang sifatnya heterogen ( Berbeda jenis kelamin, berbeda IQ, dsb) . dalam mengolah hasil tes dengan menggunakan PAN, maka terlebih dahulu harus diketahui nilai rata-rata dan nilai standar deviasi.
Rumus Rata-Rata :
Rumus Standar Deviasi :




























BAB 6
ANALISIS KUALITAS TES HASIL BELAJAR
A.    Analisis Tingkat Kesukaran
1.      Pengertian Tingkat Kesukaran
Tingkat kesukaran adalah derajat proporsi antara jawaban benar dengan jawaban salah. Makin tinggi derajat proporsi butir soal maka makin tidak sukar atau mudah butir soal tersebut, sebaliknya makin rendah derajat proporsi syatu butir soal maka makin sukar soal tersebut.
Tingkat kesukaran menggambarkan pengalaman belajar dari peserta tes, artinya siswa yang memiliki pengalaman belajar banyak terhadap materi yang diteskan maka tingkat kesukaran soal menjadi rendah.
Kemudahan dan kesukaran butir soal disebabkan beberpa faktor yaitu :
1)      Soal ditulis terlalu samar
2)      Materi yang diajarkan terasa asing bagi siswa
3)      Penjelasan guru terhadap materi kurang jelas sehingga banyak siswa yang salah tafsir
4)      Soal ditulis dengan kata-kata yang menjebak siswa.
Ada dua pertimbangan dalam menentukan proporsi jumlah soal dalam kategori mudah, sedang dan sukar yaitu :
1)      Pertimbangan keseimbangan dimana jumlah soal dalam setiap kategori adalah sama.
2)      Berdasarkan model kurva normal dimana sebagian kecil soal berada salam kategori mudah, sebagian besarnya berada dalam kategori sedang, dan sebagian kecil lainnya berada dalam kategori sukar, misalnya 3:5:2
2.      Perhitungan Tingkat Kesukaran
P     : Proporsi jawaban benar
∑X : Banyaknya peserta tes yang menjawab benar
Sm  : Skor maksimum
N     : Jumlah peserta tes
Untuk mengetahui butir mana yang tingkat kesukarannya baik dan butir mana yang tingkat kesukarannya tidak baik.
TINGKAT KESUKARAN PLIHAN GANDA
No.
Kriteria
Keputusan
1.       
0.30 – 0.70
BAIK
2.       
0.10 – 0.29
REVISI
3.       
0.71 – 0.90
REVISI
4.       
Lebih Kecil 0.10
TOLAK
5.       
Lebih Besar 0.90
TOLAK
B.     Analisis Daya Beda
Indeks Daya Beda dibedakan atas tiga kelompok yaitu : Indeks Daya Beda Positif, Negatif dan Nol.
Perhitungan Indeks Daya Beda suatu butir tes dapat dihitung dengan menggunakan rumus :
·         Untuk kelompok kemampuan Atas :
·         Untuk kelompok kemampuan Bawah :

Rumus  diatas dapat disederhanakan menjadi :






Rumus diatas juga dapat disederhanakan lagi :
Kriteria daya pembeda butir tes untuk diterima atau tidak, diterima atau direvisi adalah :
DAYA BEDA PILIHAN GANDA
No.
Kriteria
Keputusan
1.       
Lebih Besar 0.30
BAIK
2.       
Lebih Kecil 0.10
TOLAK
3.       
0.10 – 0.29
REVISI
Jumlah Rumusnya        =SUM(B3:B32)
P   Rumusnya                =B33/30
Q  Rumusnya                =1-B34







Rata-Rata Rumusnya      =AVERAGE(B3:B32)
Varians Rumusnya           =VAR(B3:B32)
r Butir             =CORREL(B3:B32,$V$3:$V$32)

Status Rumusnya             =IF(B44>B45,"valid","drop")
K jumlah soal PG yang Valid
p Rumusnya                     =B33/30
q Rumusnya                     =1-B48
Varians Total Rumusnya  =VAR(V3:V32)
p*q Rumusnya                 =B48*B49
Jumlah p*q Rumusnya    =SUM(B51:U51)
KR20 Rumusnya             =(B47/B47-1)*(B50-B52/B50)








27 / 100 x jumlah responden =




















BAB 7
VALIDITAS TES
A.    Pengertian Validitas
Validitas berasal dari kata validity yang berarti sejauh mana ketepatan dan kecermatan suatu alat ukur dalam melakukan fungsi ukurnya. Suatu tes atau instrument pengukurnya dikatakan memiliki validitas yang tinggi apabila alat ukur tersebut menjalankan fungsi ukur secara tepat atau memberikan hasil ukur yang sesuai dengan maksud dilakukannya pengukurannya tersebut. Artinya hasil ukur dari pengukuran tersebut merupakan besaran yang mencerminkan secara tepat fakta atau keadaan sesungguhnya dari apa yang diukur. Allen & Yen (1979:950) sebuah tes dikatakan valid jika ia mengukur apa yang seharusnya diukur. Djemari Mardapi (2004:25) validitas adalah ukuran seberapa cermat suatu tes melakukan fungsi ukurnya. Nitko & Brookhart (2007:38) kevalidan sebuah alat ukur tergantung pada bagaimana hasil tes tersebut diinterpretasikan dan digunakan. Sumadi Suryabrata ( ( 2004:40) validitas alat ukur merujuk pada kecermatan ukurnya suatu tes.
B.     Macam-Macam Validitas Tes
Menurut Allen & Yen (1970:95) validitas tes dapat dibagi menjadi tiga yaitu :
1.      Validitas Isi ( Content Validity)
Validitas isi menunjuk pada sejauh mana isi butir tes mengukur apa yang seharusnya diukur. Dalam kaitannya dengan kegiatan pembelajaran. Djemari Mardapi (1996:22) validitas isi adalah kesesuaian antara materi ujian dan materi yang telah dipelajari.
Allen & Yen (1979:95) membagi validitas isi kedalam dua kelompok yaitu : Validitas Muka ( Face Validity )dapat dicapai jika tam[ilan tes tersebut telah meyakinkan untuk mengungkap atribut yang hendak diukur. Dan Validitas Logis ( Logical Validity ) menunjukkan sejauh mana isi tes mengungkap secara representasi dari ciri-ciri atribut yang hendak diukur.
Gregory (2000)  validitas isi menunjukkan sejauh mana pertanyaan,tugas atau butir dalam suatu tes atau instrument mampu mewakili secara keseluruhan dan proposional perilaku sampel yang dikenai tes tersebut.
Wiersma & Jurs (1990) validitas isi sebenarnya mendasarkan pada analisis logika/jadi tidak merupakan suatu koefisien validitas isi suatu tes maka isi suatu tes harus diusahakan agar mencakup semua pokok/sub pokok bahasan yang hendak diukur.
2.      Validitas Konstruk (Construc Vallidity)
Validitas konstruk merujuk pada sejauh mana suatu tes mengukur suatu konstruk teoritik yang hendak diukur (Allen & Yen,1979:108). Konstruk dalam pengertian ini adalah berkaitan dengan aspek-aspek psikologi seseorang khususnya aspek kognitif, afektif dan psikomotor.Validitas konstruk adalah validitas yang mempermasalahkan seberapa jauh item-item tes mampu mengukur apa yang benar-benar hendak diukur sesuai dengan konsep khusus atau definisi konseptual yang telah ditetapkan.
3.      Validitas Kriteria (Criterion  Related Contruct)
Validitas kriteria merupakan validitas yang disusun berdasarkan kriteria yang telah ada sebelumnya. Dalam validitas kriteria, kesahihan tes dilihat dari sejauhmana hasil pengukuran tersebut sama dengan hasil pengukuran alat lain yang dijadkan kriteria.Validitas kriteria dibedakan menjadi dua macam yaitu berdasarkan kapan kriteria itu dapat dimanfaatkan. Jika dimanfaatkan dalam waktu dekat maka disebut validitas konkurent (Concurrent Validity) dan Jika dimanfaatkan diwaktu yang akan datang disebut Validitas Prediktif (Predictive Validity).
Validitas yang ditentukan berdasarkan kriteria internal disebut validitas internal sedangkan validitas yang ditentukan berdasrkan kriteria eksternal disebut validitas eksternal.
1)      Validitas Internal
Validitas internal mempermasalahkan validitas butir suatu tes dengan menggunakan hasul ukur tes tersebut sebagai suatu kesatuan sebagai kriteria/sehingga biasa disebut juga validitas buitr. Untuk menghitung koefisien korelasi antara skor butir dengan skor total instrument digunakan koefisien korelasi Product Moment (r) :
Jika skor butir dikotomi (0,1), maka untuk menghitung koefisien korelasi anatar skor butir dengan skor total instrument digunakan koefisien korelasi poin biseriai(rbis) :
2)      Validitas Eksternal
Adalah validitas yang diukur berdasarkan kriteria eksternal. Kriteria eksternal itu dapat berupa hasil ukur instrument baku atau instrument yang dianggap baku, dapat pula berupa hasil ukuran lain yang sudah tersedia dan dapat dipercaya sebagai ukuran dari suatu konsep atau variable yang hendak diukur.



BAB 8
RELIABILITAS TES

A.    Pengertioan Reliabilitas
Salah satu syarat agar hasil ukur suatu tes dapat dipercaya, maka tes tersebut harus mempunyai reliabilitas yang tinggi. Reliabilatas dibedakan atas dua macam yaitu : Reliabilitas Konsistensi Tanggapan dan Reliabilitas Konsistensi Gabungan Item.
Brennan (2001:295) reliabilitas merupakan karakteristik skor, bukan tentang tes ataupun bentuk tes. Sumadi Suryabrata (2004:28) reliabilitas menunjukkan sejauhmana hasil pengukuran dengan alat tersebut dapat dipercaya. Aiken (1987:42) sebuah tes dikatakan reliable jika skor yang diperoleh oleh peserta relative sama meskipun dilakukan pengukuran berulang-ulang.
Dalam arti luas, Reliabilitas alat ukur menunjuk kepada sejauhmana perbedaan-perbedaan skor perolehan itu mencerminkan perbedaan-perbedaan atribut yang sebenarnya. Reliabilitas  alat ukur yang juga menunjukkan derajat kekeliruan pengukuran tak dapat ditentukan dengan pasti, melainkan hanya dapat diestimasi.
Ada tiga pendekatan dalam mengestimasi reliabilitas alat ukur yaitu :
1)      Pendekatan tes ulang atau tes-retes method
2)      Pendekatan tes parallel atau parallel form method
3)      Pendekatan pengukuran satu kali atau single trial method
B.     Teknik Pengujian Reliabiltas Tes Hasil Belajar
1.      Teknik Pengujian Reliabilitas Tes Hasil Belajar Bentuk Uraian
2.      Teknik Pengujian Reliabilitas Tes Hasil Belajar Bentuk Obyektif
Penentuan reliabilitasnya dapat dilakukan dengan tiga pendekatan yaitu :
1)      Pendekatan single tes – single trial
2)      Pendekatan tes – tretes
3)      Pendekatan double tes – double trial
Untuk mencari koefisien reliabilitas (riil) dapat digunakan lima jenis formula yaitu :
1)      Formula Spearman Brown
2)      Formula Flanaga
3)      Formula Rulon
4)      Formula Kuder-Richardson
5)      Formula C.Hoyt
·         Pendekatan Single Tes – Single Trial dengan Formula Spearman Brown
·         Pendekatan Single Tes – Single Trial dengan Formula Kuder richardson























BAB 9
PENILAIAN MODEL KTSP
A.    Penilaian Berbasis Kelas
KBK & KTSP menggunakan model PBK, Tes Kemampuan Dasar, Ujian Berbasis Sekolah, Penilaian Program dan Penilaian Portofolio. PBK adalah penilaian yang dilakukan dalam bentuk :
1.      Pertanyaan lisan dikelas
2.      Kuis
3.      Ulangan harian
1)      C2,C3 & C4
4.      Tugas kelompok
1)      C3,C4.C5 & C6
5.      Tugas individu
1)      C3,C4,C5, & C6
6.      Ulangan semester
1)      C2 – C6
7.      Ulagan kenaikan kelas
8.      Laporan kerja praktek
9.      Ujian praktek
10.  Ujian akhir
1)      Kognitif , Afektif dan Psikomotor
11.  Penilaian proyek
12.  Penilaian produk
13.  Penilaian sikap
B.     Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja dimaksudkan sebagai penilaian pada saat peserta didik terlibat dalam aktivitas pembelajaran. Beberapa hal yang dinilai dalam penilaian kinerja adalah :
1.      Menggunakan alat dan perlengkapan
2.      Perilaku hidup sehat
3.      Gerak , Bermain peran dan Kerja kelompok
C.    Penilaian Penugasan (Proyek)
Penilaian proyek adalah penilaian untuk mendapatkan gambaran kemampuan menyeluruh/umum secara kontekstual, mengenai kemampuan siswa dalam menerapkan konsep dan pemahaman mata pelajaran tertentu.
D.    Penilaian Hasil Kerja (Produk)
Penilaian produk adalah penilaian kepada siswa dalam mengontrol proses dan memanfaatkan/menggunakan bahan untuk menghasilkan sesuatu, kerja paraktek atau kualitas estetik dari suatu yang mereka produksi. Contohnya kerja artistic (menggambar, melukis, kerajinan), makanan, pakaian dsb.
E.     Penilaian Diri ( Self Assessment)
1.      Pengertian
Penilaian diri adalah suatu teknik penilaian dimana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses, dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu.
Teknik penilaian diri dapat digunakan untuk mengukur kompetensi Kognitif, Afektif dan Psikomotor. Keuntungan penggunaan penilaian diri yaitu Dapat menumbuhkan rasa percaya diri peserta didik, Peserta didik menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya, dan Dapat mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik untuk berbuat jujur.
2.      Teknik Penilaian
1)      Menentukan kompetensi atau aspek kemampuan yang akan dinilai
2)      Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan
3)      Merumuskan  format penilaian
4)      Meminta peserta didik untuk melakukan penilaian diri
5)      Guru mengkaji sampai hasil penelitian secara acak, untuk mendorong peserta didik supaya senantiasa melakukan penilaian diri secara cermat dan obyektif
6)      Menyampaikan umpan balik kepada peserta didik berdasarkan hasil kajian terhadap sampel hasil penilaian yang diambil secara acak.
F.     Penilaian Portofolio
Portofolio adalah kumpulan hasil kerja siswa. Hasil kerja dihasilkan dari pengalaman belajar atau proses pembelajaran siswa dalam periode tertentu. Hasil kerja itu diseleksi dan disusun menjadi satu portofolio. Dengan kata lain, portofolio adalah suatu koleksi pribadi hasil pekerjaan seseorang siswa (bersifat individual) yang menggambarkan (merefleksi) taraf pencapaian, kegiatan belajar, kekuatan dan pekerjaan terbaik siswa tersebut. Jenis portofolio ada 3 yaitu : portofolio perkembangan, pamer/showcase dan komprehensif.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rencana, Pendekatan, Lingkup dan Setting Penelitian

Pengertian Biaya & Penggolongan Biaya Dalam Perusahaan Manufaktur

CONTOH PROPOSAL PENELITIAN KUALITATIF